Sampaikan LKPJ 2025, Bupati Dian Ajak DPRD Perkuat Sinergi untuk Kuningan Lebih Baik

KUNINGANSATU.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026). Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Kuningan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, secara resmi menyampaikan laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir di hadapan unsur pimpinan dan anggota dewan.
Dian menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan setiap kepala daerah. Namun lebih dari itu, ia menilai LKPJ sebagai bagian penting dalam proses evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Ini LKPJ tahun 2025 sesuai dengan ketentuan, dan kita harus menyampaikan. Nanti dibahas di legislatif. Saya tadi juga menyampaikan permohonan untuk dilakukan evaluasi, sebagai bahan saran, masukan, dan perbaikan kebijakan ke depan,” ujar Bupati usai rapat.
Menurutnya, selama tahun 2025 terdapat sejumlah program yang belum sepenuhnya mencapai target. Meski demikian, ia juga mengapresiasi berbagai capaian yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Kami menyadari setahun kemarin ada hal yang belum sempurna. Ada program yang belum sesuai target, tapi di sisi lain banyak capaian yang kita raih. Jadi LKPJ ini bagi saya adalah momentum awal satu tahun pertama kepemimpinan, dan kami sangat terbuka terhadap evaluasi,” katanya.
Bupati berharap, DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan kebijakan pembangunan di tahun-tahun mendatang. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal sebelum LKPJ dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui mekanisme evaluasi dan pembahasan internal dewan. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi resmi yang disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan.


















