Kuningan Gelar Rakor KUNCI BERSAMA 2025

KUNINGANSATU.COM,- Kabupaten Kuningan menjadi tuan rumah gelaran Rapat Koordinasi Kepala Daerah anggota KUNCI BERSAMA, yang sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang kerja sama pembangunan wilayah perbatasan serta penyampaian arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Linggajati, Kamis (27/11/2025).
Rakor strategis ini dihadiri para kepala daerah dari sepuluh kabupaten/kota anggota KUNCI BERSAMA, yakni Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kota Banjar, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Indramayu.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si, serta Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Yasip Khasani, S.Ip., M.M. Hadir pula Wakil Ketua KPK RI, Agus Joko Pramono, yang memberikan pengarahan langsung terkait penguatan tata kelola pemerintahan bersih dan berintegritas.
Mengusung tema “Pemantapan Kerja Sama Daerah dan Implementasi Good Governance di Kawasan Perbatasan”, rakor ini membahas berbagai program bersama yang menyasar penguatan sinergi pembangunan lintas daerah, khususnya pada wilayah perbatasan. Puncak kegiatan ditandai penandatanganan kesepakatan bersama sebagai komitmen kolektif memperkuat kerja sama regional.
Bupati Kuningan sekaligus Ketua Sekretariat Kerja Sama KUNCI BERSAMA, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam menjawab berbagai tantangan di kawasan perbatasan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, hingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“Kerja sama KUNCI BERSAMA telah terjalin sejak 2011 dan kini melibatkan 10 daerah dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Penandatanganan hari ini merupakan bentuk peneguhan komitmen untuk membangun kawasan perbatasan secara terintegrasi, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Agus Joko Pramono menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan daerah. Ia mengingatkan para kepala daerah agar mematuhi seluruh ketentuan hukum, khususnya terkait pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa, guna mencegah potensi penyimpangan.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antardaerah, sekaligus menegaskan tekad bersama menciptakan pembangunan yang efektif dan berintegritas sesuai prinsip Good Governance. Melalui rakor ini, seluruh anggota KUNCI BERSAMA diharapkan semakin solid dalam mewujudkan kawasan perbatasan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan arahan dari Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, kepada seluruh kepala perangkat daerah Kabupaten Kuningan. Ia menekankan perlunya tata kelola pemerintahan yang bersih, visioner, dan adaptif untuk mendukung Visi Kuningan Mlesat yang selaras dengan Visi Jabar Istimewa.


















