Korupsi Etika Lebih Berbahaya dari Korupsi Uang, Ustadz Edin Tegaskan Pentingnya Pagar Moral
KUNINGANSATU.COM,- Di tengah maraknya pemberitaan soal tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, ada bentuk penyimpangan lain yang kerap luput dari sorotan yaitu ‘korupsi etika’. Ia tidak selalu tercatat dalam berkas perkara, namun pelan-pelan menggerogoti kepercayaan publik, melemahkan institusi, dan merusak legitimasi kepemimpinan.
Pergerakan rakyat hari-hari ini yang mendatangani dan menjarah rumah-rumah wakil rakyat dan pejabat publik lebih disebabkan karena faktor etika pejabat publik yang menyakiti perasaan rakyatnya, bukan karena faktor korupsi uang rakyat atau faktor hukum.
“Korupsi itu tidak selalu bermula dari uang; sering kali ia bermula dari pengkhianatan terhadap amanah,” tegas Ustadz Edin Kholidin, aktivis keagamaan dan tokoh FPI Kabupaten Kuningan, Minggu (31/8/2025).
Menurut Ustadz Edin, korupsi pada hakikatnya adalah mengambil sesuatu yang bukan haknya atau bertindak di luar batasan yang ditentukan.
“Maknanya luas, korupsi uang, korupsi waktu, korupsi jabatan, dan korupsi etika. Yang terakhir ini sering tak kasat mata, tetapi dampaknya jauh,“ ujarnya.
Ia menekankan, korupsi etika terjadi ketika pejabat publik menyalahgunakan wewenang, melanggar komitmen dan kepantasan, atau memanipulasi simbol-simbol moral untuk kepentingan sempit.
“Etika adalah pagar pertama sebelum hukum. Ketika pagar ini roboh, pelanggaran lain tinggal menunggu giliran,” lanjutnya.
















