Kasus Ferrari Rp4,2 M Kuningan Kian Panas, Aliran Dana Rp26 Juta dan Dugaan Intimidasi Mencuat

KUNINGANSATU.COM – Kasus dugaan pencatutan identitas yang menyeret nama salah satu guru honorer di Kabupaten Kuningan, Rizal Nurdimansyah, S.Pd., terkait kepemilikan mobil mewah Ferrari senilai Rp4,2 miliar, terus bergulir dan memasuki babak baru. Setelah sebelumnya sempat mencabut laporan di Polres Kuningan dan menunjuk kuasa hukum, kini tim penasihat hukumnya angkat bicara secara terbuka.


Kuasa hukum Rizal, Kuswara SP, S.H., bersama Abdul Haris, S.H., Senin (20/4/2026) menyampaikan pernyataan resmi usai mendatangi Polres Kuningan untuk memberikan klarifikasi sekaligus mendorong agar penanganan perkara tetap dilanjutkan. Mereka menegaskan bahwa pencabutan laporan yang sempat dilakukan kliennya tidak memiliki dasar hukum yang kuat.


Menurut Kuswara, pencabutan tersebut tidak dilandasi adanya kesepakatan damai antara pihak-pihak yang terlibat, termasuk dengan pihak yang diduga sebagai pemilik sebenarnya kendaraan Ferrari yang sempat tercatat atas nama Rizal. Oleh karena itu, ia meminta aparat kepolisian tetap melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


“Pencabutan itu tidak didasarkan pada perdamaian. Maka kami mendorong agar proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.


Dalam perkembangan lain yang cukup mengejutkan, pihak kuasa hukum juga mengungkap adanya aliran dana yang diterima oleh Rizal dalam beberapa tahap. Rinciannya masing-masing sebesar Rp900.000, Rp2.500.000, dan Rp10.000.000, serta tambahan dari pihak lain berinisial Y, dengan total keseluruhan mencapai Rp26.100.000.


Dana tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang menyeret nama Rizal dalam kepemilikan kendaraan mewah Ferrari tersebut, meskipun hingga kini belum ada kejelasan mengenai asal-usul maupun tujuan pasti dari pemberian uang tersebut.


Seluruh uang itu, lanjut Kuswara, telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk itikad baik sekaligus untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.


“Penyerahan uang ini kami lakukan agar semuanya terang dan tidak menimbulkan multitafsir di kemudian hari,” jelasnya.


Sementara itu, Abdul Haris menambahkan bahwa sikap kliennya yang tidak serta-merta menerima uang tersebut dilandasi kekhawatiran akan implikasi hukum. Ia menilai, penerimaan uang tanpa kejelasan berpotensi menimbulkan tafsir yang merugikan bagi kliennya, terlebih dalam konteks kasus Ferrari yang saat ini menjadi perhatian publik.


“Kalau uang itu diterima tanpa kejelasan, bisa menimbulkan tafsir lain. Apalagi pihak-pihak yang terlibat menurut klien kami mengetahui adanya pemberian tersebut,” ungkapnya.


Lebih jauh, tim kuasa hukum juga menyoroti adanya dugaan intimidasi secara halus yang berkaitan dengan pemberian uang tersebut. Mereka menduga, pemberian itu memiliki tujuan agar laporan yang sebelumnya dibuat oleh Rizal terkait dugaan pencatutan identitas dalam kepemilikan Ferrari dapat dicabut.


Tak hanya itu, kuasa hukum juga meminta aparat kepolisian untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), menyusul beredarnya dokumen digital yang dinilai merugikan kliennya dalam kasus ini.


Dalam pernyataan tegasnya, Abdul Haris meminta Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, untuk segera menindaklanjuti perkara tersebut. Ia menyebut kasus ini telah menjadi perhatian luas, bahkan informasinya dikabarkan sudah sampai ke tingkat Mabes Polri dan Polda.


“Ini sudah sangat viral. Kami berharap Polres Kuningan mampu mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Ferrari ini. Itu akan menjadi bagian dari keberhasilan penegakan hukum,” tegasnya.


Di tengah polemik yang terus berkembang, Rizal melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa tujuan utama yang ingin dicapai adalah pemulihan nama baiknya sebagai seorang guru, setelah namanya sempat terseret dalam kepemilikan mobil mewah Ferrari yang bukan miliknya. Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum agar dirinya dapat kembali beraktivitas dengan tenang di tengah masyarakat.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup