Kasus Ferrari Rp4,2 Miliar Memanas, Uha: Jika Tidak Berani Mengungkap, Kapolres Lebih Baik Mundur!

KUNINGANSATU.COM – Kasus dugaan pencatutan identitas yang menyeret nama Rizal Nurdimansyah dalam kepemilikan mobil mewah Ferrari senilai Rp4,2 miliar kini berubah menjadi bola panas yang menguji integritas penegakan hukum di daerah. Sorotan publik kian tajam setelah kuasa hukum Rizal, Kuswara SP, SH dan Abdul Haris, SH, mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp26,1 juta yang telah diserahkan ke kepolisian sebagai barang bukti.

Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menilai kasus ini bukan sekadar dugaan pencatutan identitas biasa, melainkan indikasi kuat adanya praktik yang berpotensi melibatkan banyak pihak dan mencederai sistem hukum itu sendiri. Ia secara terbuka mendesak Kapolres Kuningan, Muhammad Ali Akbar, untuk tidak ragu membongkar seluruh aktor yang terlibat, termasuk jika mengarah ke internal.

“Ini sudah terlalu terang untuk diabaikan. Ada kendaraan miliaran, ada identitas yang dicatut, ada uang puluhan juta yang mengalir. Kalau ini masih tidak bisa diungkap, publik akan bertanya ada apa sebenarnya,” tegas Uha dengan nada tinggi, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, rangkaian peristiwa dalam kasus ini tidak masuk akal jika hanya dianggap sebagai kesalahan administratif. Ia menyoroti bagaimana sebuah kendaraan mewah seperti Ferrari bisa didaftarkan tanpa proses verifikasi yang ketat, mulai dari cek fisik hingga validasi identitas pemilik.

“Ferrari itu bukan sepeda motor bekas. Ini kendaraan miliaran rupiah. Prosedurnya harus super ketat. Kalau bisa lolos tanpa verifikasi, maka patut diduga ada permainan yang sistematis,” ujarnya.

Lebih jauh, Uha mengaitkan kejanggalan tersebut dengan potensi pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 serta dugaan pemalsuan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ia juga menekankan bahwa dugaan aliran dana Rp26,1 juta tidak bisa dilepaskan dari kemungkinan adanya upaya mempengaruhi proses hukum yang berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

“Kalau uang itu diberikan agar laporan dihentikan atau diarahkan, maka itu sudah jelas mengarah ke dugaan suap. Pertanyaannya sekarang, siapa yang memberi, siapa yang menerima, dan siapa yang bermain di belakangnya,” katanya tajam.

Ia juga menyinggung beredarnya dokumen digital yang memperkuat indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Menurutnya, kasus ini telah membuka kotak pandora terkait lemahnya perlindungan data pribadi di tingkat lokal.

“Kalau satu identitas bisa dipakai untuk kendaraan miliaran, ini bukan lagi kelalaian. Ini ancaman nyata bagi masyarakat. Siapa pun bisa jadi korban berikutnya,” ungkapnya.

Uha menegaskan bahwa dampak kasus ini telah meluas ke ranah sosial. Masyarakat mulai dihantui rasa takut bahwa data pribadi mereka tidak aman. Ia menyebut ini sebagai kerugian imateril yang jauh lebih besar dibanding nilai materi dalam perkara.

“Orang sekarang jadi khawatir. Takut KTP-nya disalahgunakan, takut identitasnya dipakai tanpa izin. Ini merusak rasa aman masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.

Di sisi lain, kondisi Rizal sebagai korban juga tidak luput dari sorotan. Uha menilai, tekanan psikologis yang dialami seorang guru akibat kasus ini tidak bisa dianggap sepele.

“Bayangkan, seorang guru tiba-tiba dikaitkan dengan Ferrari miliaran. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal martabat dan mental seseorang. Tekanan yang dia alami pasti luar biasa,” katanya.

Uha juga secara keras mengkritik lambannya respons dalam penanganan kasus ini. Ia menilai, dengan fakta yang sudah terbuka, seharusnya aparat bergerak cepat dan tegas, bukan justru terkesan ragu.

“Kasusnya sudah terang benderang. Barang bukti ada, aliran dana ada, dugaan pelaku sudah muncul. Kalau masih lambat, publik akan menilai ada yang sengaja ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tidak ada lagi alasan untuk menunda pengungkapan kasus ini. Menurutnya, ini adalah momentum bagi kepolisian untuk membuktikan keberpihakan pada keadilan dan transparansi.

“Ini ujian. Kalau bisa diungkap, kepercayaan publik akan kembali. Tapi kalau tidak, dampaknya akan panjang dan merusak citra institusi,” katanya.

Menutup pernyataannya, Uha melontarkan peringatan keras terkait potensi reaksi publik jika kasus ini terus berlarut tanpa kejelasan.

“Jangan uji kesabaran masyarakat. Kalau sampai ini tidak diungkap, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang aksi. Dan saat itu terjadi, suara yang muncul tidak akan lagi lembut. Bisa jadi yang terdengar nanti di depan adalah tuntutan agar Kapolres mundur dari jabatannya jika tidak berani mengungkap kasus ini,” pungkasnya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup