Di Bantu Rieke Diah Pitaloka, Jenazah J Korban Dugaan TPPO Laos Dipulang ke Kuningan

KUNINGANSATU.COM,- Setelah melalui proses panjang dan tidak mudah, jenazah pria berinisial J Kelahiran kuningan , warga asal Desa Timbang, Kabupaten Kuningan, yang sebelumnya bekerja di Laos, akhirnya dipulangkan ke kampung halaman, Sabtu (7/11/2026). Yayasan Bagja Niskala Nusantara turut mendampingi proses kepulangan almarhum agar dapat kembali ke rumah dan diserahkan kepada keluarga.

Ketua Yayasan Bagja Niskala Nusantara, Ismah Winartono, menyampaikan bahwa proses pemulangan J dapat terlaksana berkat dukungan dan bantuan berbagai pihak. Ia secara khusus mengapresiasi peran Teh Rieke Diah Pitaloka yang turut membantu sehingga jenazah Jamil bisa kembali ke tanah kelahirannya.

“Alhamdulillah, hari ini jenazah J sedang dalam perjalanan pulang ke Kuningan. Setelah melalui proses yang tidak mudah, akhirnya almarhum bisa kembali ke rumah tercinta dan berkumpul dengan keluarga untuk terakhir kalinya,” ujar Ismah.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses pemulangan berlangsung.

Meski demikian, Ismah menegaskan bahwa kepulangan jenazah Jamil bukan akhir dari persoalan. Pihaknya justru menaruh perhatian serius terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkaitan dengan keberangkatan hingga pekerjaan almarhum di Laos.

Menurutnya, ada sejumlah persoalan yang perlu ditelusuri lebih jauh agar peristiwa yang menimpa J tidak berhenti sebatas proses pemulangan jenazah.

Yayasan Bagja Niskala Nusantara pun tengah mempersiapkan langkah hukum untuk mengawal pelaporan dugaan TPPO tersebut. Dalam upaya itu, yayasan akan melibatkan tujuh orang kuasa hukum.

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya pada pemulangan jenazah. Ada dugaan persoalan hukum yang harus dibuka dan diusut. Kami akan mengawal proses pelaporan bersama tujuh kuasa hukum,” tegasnya.

Ismah berharap aparat penegak hukum dapat menangani persoalan tersebut secara serius dan profesional. Ia meminta seluruh fakta yang berkaitan dengan keberangkatan serta pekerjaan Jamil di Laos ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

Lebih jauh, ia menilai perjuangan mencari keadilan bagi Jamil bukan hanya menyangkut kepentingan keluarga almarhum. Persoalan ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan keselamatan ketika mencari penghidupan di negara lain. Jangan sampai harapan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik justru berujung pada tragedi yang menyisakan duka dan pertanyaan.

“Hari ini J pulang. Tetapi perjuangan untuk mencari keadilan tidak boleh ikut berhenti,” menjadi pesan yang ditegaskan dalam pendampingan tersebut.

Yayasan Bagja Niskala Nusantara memastikan akan terus mengawal persoalan ini melalui langkah hukum yang tengah dipersiapkan, sekaligus mendorong agar dugaan TPPO yang berkaitan dengan kasus J dapat diungkap secara terang.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup