Hama Wereng Ditekan, 20 Hektare Sawah Kuningan Diamankan dari Ancaman Puso

KUNINGANSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Kuningan merespons cepat munculnya serangan hama wereng daun hijau yang mengancam lahan pertanian warga. Upaya penanganan dilakukan melalui Gerakan Pengendalian (Gerdal) Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di area persawahan seluas 20 hektare yang berlokasi di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, pada Jumat (17/4/2026).


Langkah penanganan tidak hanya difokuskan pada aspek teknis di lapangan, tetapi juga melibatkan pendekatan langsung kepada para petani. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., turut turun ke sawah, berdialog dengan petani sambil duduk di pematang untuk menyampaikan edukasi sekaligus menyerap keluhan dan kondisi nyata di lapangan.


Model pendekatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat komunikasi yang lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran dengan para petani.


“Pengendalian harus dilakukan secara terpadu dan serentak dalam satu hamparan agar efektif menekan populasi hama,” ujar Wahyu di sela kegiatan.


Ia menegaskan bahwa wereng daun hijau merupakan salah satu hama strategis yang tidak hanya menyerang tanaman secara langsung, tetapi juga berpotensi menjadi vektor penyakit yang dapat menurunkan produktivitas padi secara signifikan.


Jika tidak segera ditangani, serangan hama ini bahkan dapat menyebabkan penurunan hasil panen antara 30 hingga 100 persen atau puso (gagal panen), sehingga menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan di tingkat petani.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga berdiskusi langsung dengan petani terkait kondisi tanaman, pola penyebaran hama, serta teknik pengendalian yang dianggap paling efektif. Penyampaian materi dilakukan secara sederhana agar mudah dipahami dan bisa langsung diterapkan di lapangan.


Pendekatan yang digunakan mengacu pada Pengendalian Hama Terpadu (PHT), yang menekankan pentingnya pemahaman ekosistem pertanian secara menyeluruh, bukan hanya bergantung pada pestisida.


Upaya pengendalian dilakukan melalui pemantauan populasi hama secara berkala, penerapan pola tanam serempak, pemanfaatan musuh alami, serta penggunaan pestisida secara selektif dengan prinsip tepat jenis, tepat dosis, tepat waktu, dan tepat cara.


Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan pestisida untuk mendukung pengendalian wereng pada lahan seluas 20 hektare, sebagai bagian dari langkah penanganan terpadu di tingkat petani.


“Penggunaan pestisida harus bijak agar efektif sekaligus tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” katanya.


Langkah pencegahan juga diperkuat melalui penggunaan varietas tahan hama, pengelolaan air yang baik, serta sanitasi lahan guna memutus siklus perkembangan wereng.
Kegiatan Gerdal turut diisi dengan aksi penyemprotan serentak di area terdampak, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah, petugas teknis, dan para petani di lapangan.


Kehadiran langsung pemerintah di tengah aktivitas petani mendapat apresiasi positif. Para petani merasa lebih diperhatikan sekaligus terbantu dengan adanya solusi konkret dalam menghadapi ancaman gagal panen.


Pemerintah Kabupaten Kuningan optimistis bahwa melalui langkah cepat, pendekatan humanis, serta kerja sama di lapangan, serangan wereng dapat ditekan sehingga produktivitas padi tetap terjaga dan ketahanan pangan daerah semakin kuat.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup