GASAK Sentil DPRD Kuningan, Nurdin: Beku Saat Rakyat Terluka, ‘Mandul’ Hadapi TPPO!

KUNINGANSATU.COM,- Presidium Gerakan Satu Kuningan (GASAK), Nurdiansyah Rifatullah, melontarkan kritik keras terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan. Di tengah rangkaian bencana dan maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat warga Kuningan, lembaga legislatif tersebut dinilai gagal menunjukkan empati, lamban bertindak, dan mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Menurut pria yang akrab disapa Nurdin ini, tragedi TPPO yang menimpa banyak warga Kuningan merupakan cermin paling telanjang dari tumpulnya nurani para wakil rakyat. Saat keluarga korban menghadapi penderitaan dan kasus ini mendapat perhatian nasional, DPRD justru terlihat pasif, normatif, tanpa langkah konkret yang menyentuh akar persoalan.

“Di mana suara lantang wakil rakyat ketika anak-anak Kuningan dijerat sindikat perdagangan manusia? Mereka hanya riuh saat urusan politis, tapi bisu saat nyawa dan martabat rakyat terancam,” tegas Nurdin.

Ia menilai DPRD telah mengabaikan mandat rakyat serta gagal total menjalankan tiga fungsi utama: fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Tidak ada upaya serius memanggil pihak eksekutif maupun dinas terkait untuk mengevaluasi penanganan TPPO, tidak terlihat inisiatif penyusunan Perda perlindungan buruh migran atau pencegahan TPPO, dan anggaran perlindungan sosial pun dinilai minim serta tidak berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat.

Lebih jauh, Nurdin menyebutkan bahwa apa yang terjadi bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan krisis moral. GASAK menilai DPRD telah gagal menjadi penyambung lidah rakyat, sementara derita warga dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian.

“Ini bukan lagi soal keteledoran. Ini adalah krisis moral dan empati di tubuh legislatif. Kasus TPPO adalah luka terbuka. Seharusnya mereka bergerak cepat, bukan sekadar membuat pernyataan retoris. Tapi apa yang kita lihat? Sikap dingin dan seolah tak terjadi apa-apa,” ujarnya.

GASAK mendesak DPRD Kuningan untuk menggunakan hak-hak konstitusionalnya seperti hak interpelasi atau hak angket guna mengusut kinerja Pemda dalam penanganan TPPO dan berbagai bencana sosial. Bagi GASAK, keberanian politik para anggota dewan kini sedang dipertaruhkan.

Gerakan “Satu Kuningan Prihatin” yang dibentuk sebagai respons kepedulian publik menilai bahwa DPRD tengah menjauh dari denyut rakyat. Ketika air mata keluarga korban TPPO terus mengalir, para anggota dewan dinilai terlalu nyaman dengan politik rutinitas, tanpa kepekaan situasional.

Nurdiansyah menegaskan, jika DPRD Kuningan tidak segera memperbaiki kinerja dan keberpihakan, label sebagai “DPRD Tanpa Empati” akan melekat permanen. Rakyat, katanya, berhak mendapatkan wakil yang hatinya berdetak seirama dengan penderitaan rakyat, bukan sekadar hadir saat momen politik.

“Kritik ini bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk membangunkan kembali kesadaran bahwa rakyat sedang terluka, dan DPRD seharusnya berdiri di barisan paling depan,” tutupnya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup