Diskusi Publik BEM UNISA Kupas Masa Depan Konservasi Ciremai

KUNINGANSATU.COM,- Isu konservasi Gunung Ciremai kembali mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Menjaga Ciremai: Membuka Tabir Konservasi Ciremai” yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan, Sabtu (17/1/2026), di Kopi Hawwu, Kabupaten Kuningan.

Kegiatan yang digagas BEM UNISA 2026 Kabinet Satyagraha ini menghadirkan unsur pemerintah daerah, DPRD, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), aktivis lingkungan, serta mahasiswa. Diskusi berlangsung terbuka dan kritis, menyoroti masa depan Gunung Ciremai di tengah tantangan pembangunan dan wacana pemanfaatan energi geothermal.

Ketua BEM UNISA Kuningan, Muhammad Saefullah Rohman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum diskusi lahir dari kegelisahan bersama terhadap kondisi kawasan konservasi Ciremai yang dinilai mulai dihadapkan pada berbagai kepentingan di luar aspek pelestarian.

“Gunung Ciremai bukan sekadar ikon daerah atau pemandangan indah, tetapi ruang hidup dan penyangga keseimbangan alam. Jika rusak, dampaknya tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Ia menegaskan, wacana pemanfaatan geothermal di wilayah konservasi memunculkan pertanyaan serius, tidak hanya soal energi, tetapi juga menyangkut etika lingkungan, keberpihakan kebijakan, dan keadilan ekologis. Melalui diskusi ini, mahasiswa dan masyarakat diharapkan mampu mengambil posisi yang jelas dalam menjaga Ciremai ke depan.

Sementara itu, Wawan Setiawan, Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Kuningan, yang hadir mewakili Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar ,dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga Gunung Ciremai sebagai kawasan konservasi.

Ia menjelaskan, Gunung Ciremai telah ditetapkan sebagai kawasan pelestarian alam dengan status Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) sejak 2004, yang merupakan kasta tertinggi dalam pengelolaan kawasan konservasi.

“Berbicara Ciremai berarti berbicara masa depan. Ciremai adalah sistem penyangga kehidupan, pusat keanekaragaman hayati, dan sumber air bagi wilayah Kuningan hingga Cirebon,” kata Wawan.

Menurutnya, pengelolaan TNGC berpegang pada tiga prinsip utama, yakni sebagai penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati, serta pemanfaatan secara lestari. Pemerintah daerah, lanjutnya, telah berupaya memperkuat komitmen tersebut melalui kebijakan Kabupaten Konservasi, penetapan hutan kota, hingga pembangunan Kebun Raya Kuningan sebagai kawasan penyangga (buffer zone).

Terkait isu pembalakan liar dan kerusakan hutan, Wawan menegaskan bahwa berdasarkan data yang ada, kasus illegal logging di kawasan TNGC relatif kecil dan terus diawasi melalui patroli rutin. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan pengamanan, terutama pada zona khusus yang dilintasi jalur jalan raya.

Diskusi publik ini masih berlangsung ketika berita ini di publish hingga sore hari dengan sesi dialog interaktif antara narasumber dan peserta.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup