Di Balik Klaim Sukses BTNGC, Uha: Menghitung Mundur ‘Bom Waktu’ Banjir Bandang Ciremai!
KUNINGANSATU.COM,- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal, Uha Juhana, menilai pengelolaan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) saat ini berada pada persimpangan krusial antara keberhasilan konservasi di atas kertas dan potensi bencana ekologis di lapangan. Ia menegaskan bahwa optimisme yang disampaikan pengelola kawasan harus diuji secara objektif dengan kondisi faktual, terutama di tengah meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Uha pada Sabtu (27/12/2025), menyikapi diskusi Balai TNGC bersama wartawan, laporan resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait lonjakan korban bencana di Sumatra, serta analisis potensi banjir bandang yang dapat terjadi di kawasan Gunung Ciremai dan berdampak langsung ke Kabupaten Kuningan dan Majalengka.
“Ketiga narasi ini tidak boleh dibaca terpisah. Diskusi BTNGC, tragedi bencana di Sumatra, dan potensi risiko di Ciremai adalah satu rangkaian sebab-akibat yang harus dipahami secara utuh,” tegas Uha.
Dalam agenda silaturahmi dan diskusi bersama wartawan yang digelar pada 23 Desember 2025, Kepala BTNGC Toni Anwar menegaskan komitmen keterbukaan informasi dalam pengelolaan TNGC. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan konservasi tidak hanya menyangkut perlindungan hutan dan satwa, tetapi juga persoalan batas kawasan, sejarah penguasaan lahan, kepentingan masyarakat, hingga kebijakan energi seperti pemanfaatan panas bumi.
BTNGC, menurut Toni, siap membuka data faktual terkait program konservasi, pemulihan ekosistem, serta persoalan-persoalan yang masih menjadi tantangan di lapangan, termasuk kawasan yang berbatasan langsung dengan lahan masyarakat, HGU, dan wilayah non-konservasi. Ia juga menyoroti keberadaan sekitar 1.800 hektare kawasan penyangga yang memiliki fungsi ekologis penting, namun hingga kini masih menunggu kepastian regulasi teknis dari pemerintah pusat.
Selain itu, BTNGC mengklaim adanya tren positif kondisi ekologis Gunung Ciremai. Tutupan lahan yang semula sekitar 53 persen saat penetapan taman nasional pada 2004, kini disebut meningkat hingga sekitar 80 persen. Peningkatan tersebut dikaitkan dengan perubahan pola pengelolaan, pergeseran aktivitas masyarakat dari pertanian intensif menuju kemitraan konservasi dan wisata alam, serta membaiknya keanekaragaman hayati, termasuk terdeteksinya satwa kunci seperti macan tutul melalui kamera jebak.
Meski mengapresiasi keterbukaan BTNGC, Uha Juhana menegaskan bahwa data tutupan hutan dan narasi keberhasilan konservasi tidak serta-merta menghapus risiko ekologis yang melekat pada karakter geografis Gunung Ciremai.
“Ciremai adalah gunung tertinggi di Jawa Barat, dengan lereng curam, aliran sungai deras, dan menjadi hulu dari banyak DAS yang mengalir ke Kuningan, Majalengka, bahkan Indramayu. Dalam konteks ini, satu titik lemah di hulu bisa berdampak luas di hilir,” jelasnya.
Menurut Uha, risiko banjir bandang di kawasan Ciremai sangat mungkin terjadi apabila beberapa faktor kunci muncul secara bersamaan, seperti curah hujan ekstrem, degradasi hutan akibat pembukaan lahan atau aktivitas wisata yang tidak berbasis konservasi, sedimentasi sungai, serta lemahnya sistem peringatan dini.
“Kita belajar dari banyak kejadian, bahwa banjir bandang bukan hanya soal hutan gundul, tapi juga soal tata kelola DAS secara menyeluruh,” katanya.
Uha secara khusus mengaitkan kondisi Ciremai dengan laporan BNPB yang menyebutkan bahwa hingga 26 Desember 2025, jumlah korban meninggal akibat bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah mencapai 1.137 jiwa, dengan ratusan orang masih dinyatakan hilang dan ratusan ribu warga mengungsi.
Menurutnya, tragedi tersebut menunjukkan pola yang berulang yaitu hujan ekstrem bertemu dengan kerusakan ekosistem, sedimentasi sungai, dan lemahnya mitigasi bencana.
“Sumatra memberi kita alarm keras. Bencana datang bukan karena hujan semata, tapi karena sistem ekologis dan tata kelola ruang tidak siap menerima tekanan alam,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Ciremai memiliki kemiripan karakter risiko, sehingga pendekatan pencegahan harus dilakukan sebelum bencana terjadi, bukan setelah korban berjatuhan.
Dalam pernyataannya, Uha juga menyoroti sikap sejumlah pejabat di Kabupaten Kuningan yang dinilai lebih fokus meredam keresahan publik ketimbang membongkar akar permasalahan. Pernyataan-pernyataan normatif yang menenangkan masyarakat dianggap tidak cukup jika tidak diiringi langkah konkret di lapangan.
“Meredam opini publik tanpa evaluasi menyeluruh justru berbahaya. Masyarakat dibuat tenang, sementara potensi risikonya tetap ada,” tegasnya.
Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya lebih proaktif mendorong audit ekologis, evaluasi aktivitas di kawasan hulu, serta memastikan pengelolaan kawasan penyangga benar-benar berfungsi melindungi DAS dan permukiman di hilir.
Sebagai bentuk dorongan konkret, LSM Frontal secara terbuka meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan kawasan TNGC dan wilayah penyangganya.
“Satgas PKH perlu memastikan tidak ada penyimpangan fungsi kawasan, tidak ada pembiaran aktivitas yang merusak, dan tidak ada kepentingan ekonomi yang mengorbankan keselamatan ekologis dan sosial,” ujar Uha.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan dimaksudkan sebagai tuduhan, melainkan sebagai langkah preventif untuk memastikan pengelolaan kawasan berjalan sesuai regulasi kehutanan, konservasi, dan tata ruang.
Menutup pernyataannya, Uha menegaskan bahwa keberhasilan konservasi tidak cukup diukur dari data statistik atau narasi keberhasilan semata, melainkan dari kesiapan kawasan dan para pemangku kepentingan menghadapi skenario terburuk.
“Gunung Ciremai masih bisa dijaga sebagai benteng ekologis Jawa Barat. Tapi jika kita lengah, sejarah bencana di daerah lain bisa terulang. Jangan menunggu bencana untuk membuktikan bahwa peringatan ini benar,” pungkasnya.***
















