Audiensi FMPK dan Pemkab Kuningan Hasilkan 10 Kesepakatan Strategis Tangani LGBT, Miras, dan Narkoba
Masukan Konkret dan Kesepakatan
Dari hasil urun rembug, lahir sejumlah masukan dan kesepakatan strategis yang diharapkan bisa segera ditindaklanjuti Pemkab Kuningan:
1. Pendirian Rumah Singgah / Rumah Aman / Rumah Taubat
Rencana lokasi diusulkan di belakang UPTD PPA, sebagai pusat rehabilitasi sosial dan spiritual bagi korban penyimpangan orientasi seksual maupun pecandu narkoba.
2. Mendorong Partisipasi Publik
Melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan aparat dalam menuntaskan masalah sosial.
3. Regulasi Terkait Penyalahgunaan Narkoba & Perilaku Menyimpang
Dorongan lahirnya Perda dengan tiga pendekatan yakni preventif, rehabilitatif, dan represif. Namun, disepakati bahwa perlu dibuat terlebih dahulu naskah akademik sebagai dasar regulasi.
4. Penerapan Kurikulum Budi Pekerti
Untuk memperkuat pendidikan karakter sejak dini di sekolah-sekolah, pesantren, hingga kampus.
5. Parenting Islami
Program khusus bagi keluarga untuk memperkuat pondasi akhlak anak melalui pola asuh Islami.
6. Satgas Pengawasan Ruang Publik & Tempat Hiburan Malam
Mengawasi titik-titik rawan sebagai ruang tumbuhnya perilaku menyimpang.
7. Layanan Konseling dan Rehabilitasi
Bagi individu yang ingin kembali ke jalur sesuai norma agama dan budaya.
8. Pemberdayaan Pemuda & Ekonomi
Mengurangi kerentanan generasi muda terhadap narkoba dan miras dengan menyediakan alternatif positif.
9. Gerakan Moral & Spiritual Daerah
Menghidupkan kembali nilai-nilai religius dan budaya sebagai benteng sosial.
10. Evaluasi Berkala
Disepakati bahwa upaya ini akan dievaluasi secara rutin setiap 6 bulan sekali.
Meski audiensi melahirkan banyak ide strategis, publik masih menyisakan keraguan bahwa sejauh mana Pemda benar-benar serius? Apakah kesepakatan itu akan masuk ke dalam program kerja resmi, atau sekadar berhenti pada catatan rapat?
Bagi FMPK, kunci keberhasilan bukan pada janji, melainkan realisasi. Mereka menegaskan akan terus mengawal kebijakan dan bahkan siap menggelar aksi jika aspirasi masyarakat kembali diabaikan.
Audiensi malam itu menjadi panggung penting yang memperlihatkan bahwa tekanan masyarakat sipil mampu membuka ruang diskusi dengan pemerintah. Namun, PR besar masih menanti yaitu merumuskan kebijakan tegas, mengawal implementasi, dan memastikan Kuningan tidak larut dalam gelombang darurat LGBT, miras, dan narkoba yang kian meresahkan.
“Kuningan harus segera memilih apakah akan menutup mata, atau bergerak bersama menyelamatkan generasi,” pungkas Ustadz Luqman wakil FMPK di penghujung audiensi.
















