Operasi Patuh Lodaya 2026 Bukan Cuma Knalpot Brong, Pelanggaran Ini Ikut Jadi Sasaran
KUNINGANSATU.COM,- Penggunaan knalpot brong masih menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026, petugas kembali menggelar penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, Jumat (6/11/2026) sore.
Razia berlangsung di Perempatan Lampu Merah Kelurahan Ciporang, Kabupaten Kuningan, mulai pukul 16.00 hingga 16.35 WIB. Selain menyasar sepeda motor berknalpot brong, petugas juga memeriksa sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan di antaranya kendaraan roda dua tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta pengendara yang tidak menggunakan helm.
KBO Lantas Polres Kuningan, IPTU Deni Supriana, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat selama Operasi Patuh Lodaya 2026 yang berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Menurutnya, pelanggaran kasat mata masih menjadi prioritas petugas dalam kegiatan operasi kali ini. Penggunaan knalpot tidak standar, kendaraan tanpa pelat nomor, hingga pengendara yang mengabaikan penggunaan helm menjadi perhatian utama.
“Penindakan terhadap pelanggaran kasat mata menjadi prioritas kami, terutama knalpot brong atau tidak standar, sepeda motor yang tidak dilengkapi TNKB, dan pengendara yang tidak menggunakan helm,” ujar Deni saat ditemui di lokasi razia.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Kuningan menerapkan dua mekanisme penindakan, yakni tilang manual dan tilang elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Tak hanya kendaraan roda dua, petugas juga menemukan pelanggaran pada kendaraan roda empat. Salah satunya kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas atau overload. Pelanggaran tersebut turut ditindak melalui sistem ETLE.
Deni menjelaskan, jumlah pengendara yang terjaring dalam kegiatan tersebut masih dalam proses pendataan. Namun, penertiban dipastikan tetap berlanjut hingga Operasi Patuh Lodaya 2026 berakhir.
Bahkan, Satlantas Polres Kuningan telah menyiapkan agenda razia lanjutan pada Sabtu (7/11/2026) dengan lokasi penindakan yang berbeda.
“Insyaallah besok kita rencanakan kegiatan di lokasi yang berbeda,” katanya.
Melalui operasi tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
Pengendara pun diimbau untuk tidak hanya melengkapi dokumen kendaraan, tetapi juga memastikan kondisi kendaraan sesuai standar, menggunakan helm berstandar, serta mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas.
Sebab, tertib berlalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi tilang, melainkan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.















