Setelah Terima SK Pensiun, Putu Bagiasna Beberkan Capaian dan PR Pembangunan Kuningan

KUNINGANSATU.COM,- Sebanyak 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun secara simbolis. Mereka merupakan pegawai yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) untuk periode 1 Januari hingga 1 Maret 2027.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula Graha Sajati 1, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Kamis (5/11/2026).

Salah satu pejabat yang akan memasuki masa purna tugas adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, Ir. I. Putu Bagiasna, MT.

Menjelang akhir masa pengabdiannya, Putu mengungkapkan sejumlah capaian pembangunan infrastruktur selama kurang lebih 3,5 tahun memimpin DPUTR. Salah satu yang menjadi perhatian adalah peningkatan kemantapan jalan kabupaten dari sebelumnya sekitar 76,5 persen menjadi 82 persen.

Hal tersebut disampaikannya saat wawancara di Kantor DPUTR Kabupaten Kuningan, Jumat (6/11/2026).

Putu menjelaskan, peningkatan kemantapan jalan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang telah dilakukan. Dari total panjang jalan kabupaten sekitar 800 kilometer, saat ini masih terdapat kurang lebih 142 kilometer jalan yang masuk kategori belum mantap, mulai dari kondisi rusak sedang hingga rusak berat.

“Pada saat pertama saya ke sini, kemantapan jalan itu di bawah 80 persen, kurang lebih 76,5 persen. Nah, saat ini kemantapan jalan kita sekitar 82 persen,” ungkapnya.

Menurut Putu, belum seluruh ruas jalan dapat ditangani karena pembangunan infrastruktur sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Ia berharap peningkatan kemantapan jalan dapat terus dikejar pada 2027 sehingga Kabupaten Kuningan mampu menyamai daerah lain yang telah mencapai angka di atas 85 persen.

Selain infrastruktur jalan, ia menyebut keberhasilan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai salah satu capaian penting selama masa kepemimpinannya.

Pasalnya, RTRW merupakan landasan hukum sekaligus pedoman dalam menentukan arah pembangunan dan pemanfaatan ruang daerah. Regulasi tersebut sebelumnya masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 yang belum mengalami revisi selama kurang lebih 15 tahun.

Kini, proses revisi RTRW telah memasuki tahapan penting setelah memperoleh persetujuan substansi dari Direktorat Jenderal terkait dan tinggal menunggu tahapan penerbitan selanjutnya.

Salah satu perubahan penting dalam revisi tersebut adalah diakomodasinya kawasan peruntukan industri (KPI). Kebijakan ini dinilai dapat membuka peluang investasi baru di Kabupaten Kuningan.

Putu mengatakan, sejumlah pengusaha dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mulai melirik Kuningan sebagai lokasi pengembangan usaha.

“Revisi RTRW ini menjadi kebanggaan tersendiri. Salah satunya karena sekarang sudah mengakomodasi kawasan industri. Dengan demikian, beberapa pengusaha dari PMA maupun PMDN mulai melirik Kabupaten Kuningan untuk daerah industri,” jelasnya.

Ia menilai, sejumlah faktor menjadi daya tarik investasi di Kuningan, di antaranya aksesibilitas menuju jalan tol, harga tanah yang relatif terjangkau, ketersediaan tenaga kerja, serta tingkat upah minimum yang masih kompetitif.

Di sektor penataan kota, DPUTR juga telah melakukan sejumlah pembenahan, termasuk mendukung pemindahan pusat perkantoran Sekretariat Daerah dari kawasan Jalan Siliwangi ke Kuningan Islamic Center (KIC).

Meski demikian, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dilanjutkan, seperti penataan kabel udara, pembenahan trotoar perkotaan, serta mempercantik koridor Jalan Soekarno-Hatta dan sejumlah kawasan perkotaan lainnya.

Sementara itu, sektor sumber daya air (SDA) menjadi salah satu bidang yang menurut Putu masih membutuhkan perhatian lebih besar.

Keberadaan Bendungan Kuningan dan Waduk Darma memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan irigasi bagi sekitar 60.000 hektare lahan pertanian di Kabupaten Kuningan.

Namun, keterbatasan anggaran membuat sejumlah jaringan irigasi, pintu air, normalisasi sungai, hingga penguatan tebing masih membutuhkan penanganan.

“Mudah-mudahan pada 2027 sektor ini bisa lebih dimaksimalkan, terutama pendanaannya. Karena beberapa daerah irigasi, pintu bendungan, normalisasi sungai, penguatan tebing, dan pintu air banyak yang rusak serta perlu diperbaiki,” tuturnya.

Putu berharap, pembangunan infrastruktur Kabupaten Kuningan ke depan dapat semakin optimal, terutama dalam meningkatkan kualitas jalan, mempercantik kawasan perkotaan, dan menjaga ketersediaan air bagi sektor pertanian.

Dengan sejumlah capaian dan pekerjaan rumah tersebut, ia berharap program pembangunan yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan oleh kepemimpinan DPUTR berikutnya demi meningkatkan pelayanan infrastruktur bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup