Tak Lama Lagi Tinggalkan Kursi Kedinasan, 120 PNS Kuningan Terima SK Pensiun

KUNINGANSATU.COM,- Sebanyak 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan segera mengakhiri masa tugasnya sebagai aparatur negara. Menjelang memasuki batas usia pensiun pada Januari hingga Maret 2027, ratusan ASN tersebut menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun secara simbolis, Kamis (5/11/2026).

Penyerahan SK berlangsung di Aula Graha Sajati 1 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan. Momentum tersebut sekaligus menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah atas puluhan tahun pengabdian para ASN dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kuningan, Drs. Agus Basuki, M.Si. Hadir pula Kepala BKPSDM Beni Prihayatno, jajaran pejabat daerah, perwakilan Bank BJB Cabang Kuningan, serta para calon purnabakti.

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Kuningan, Supriadi, S.E., menjelaskan, 120 PNS tersebut memasuki masa pensiun dalam tiga periode berbeda.

Rinciannya, sebanyak 30 orang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2027, kemudian 43 orang pada 1 Februari 2027, dan 47 orang pada 1 Maret 2027.

Jika dilihat dari jenjang jabatan, penerima SK terdiri atas empat pejabat pimpinan tinggi pratama, satu pejabat administrator, tujuh pejabat pengawas, 91 pejabat fungsional, dan 17 pejabat pelaksana.

Sementara berdasarkan golongan kepangkatan, terdapat 67 orang dari golongan IV/c ke atas dan 53 orang dari golongan IV/b ke bawah.

Di balik penyerahan SK tersebut, Bupati Kuningan menyampaikan pesan khusus kepada para ASN yang akan memasuki masa purnabakti. Melalui sambutan tertulis yang dibacakan Agus Basuki, Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, serta pengorbanan waktu dan tenaga selama menjalankan tugas pemerintahan.

Menurutnya, pensiun bukan sekadar berakhirnya masa kedinasan, tetapi juga menjadi momentum untuk menghargai perjalanan panjang pengabdian seseorang kepada bangsa, negara, dan masyarakat.

“Purnabakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak kehidupan yang baru. Meskipun masa kedinasan berakhir, pengalaman, keteladanan, dan nilai-nilai positif yang telah dibangun akan tetap menjadi bagian perekat bagi keluarga dan masyarakat di Kabupaten Kuningan,” demikian pesan Bupati.

Bupati juga mengingatkan agar para calon purnabakti mempersiapkan masa pensiun dengan baik. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian di antaranya menjaga kesehatan, mempererat hubungan keluarga, meningkatkan ibadah, serta mengelola keuangan secara bijaksana.

Ia menilai, pengalaman panjang para pensiunan tetap memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat. Terlebih, para purnabakti diharapkan dapat terus berkontribusi melalui keteladanan, semangat gotong royong, serta berbagi pengalaman kepada generasi penerus.

Tak hanya menyerahkan SK Pensiun, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga memberikan perhatian terhadap kemudahan pelayanan administrasi bagi para calon pensiunan.

Salah satunya melalui program pelayanan proaktif dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan yang bekerja sama dengan BKPSDM.

Melalui program tersebut, PNS yang memasuki masa pensiun mendapatkan fasilitas pembaruan dokumen administrasi kependudukan, khususnya perubahan data pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

Dengan adanya layanan ini, para pensiunan diharapkan tidak perlu repot mengurus perubahan dokumen kependudukan secara terpisah setelah memasuki masa purnabakti.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Bank BJB Cabang Kuningan yang turut mendukung penyelenggaraan kegiatan serta memberikan fasilitasi pelayanan bagi para pensiunan PNS.

Menutup sambutannya, Bupati mengucapkan selamat memasuki masa purnabakti kepada seluruh penerima SK Pensiun. Ia berharap masa baru dalam kehidupan para pensiunan dapat dijalani dengan penuh kebahagiaan, kesehatan, ketenteraman, serta keberkahan bersama keluarga.

Penyerahan SK kepada 120 PNS ini sekaligus menjadi pengingat bahwa regenerasi aparatur merupakan bagian penting dalam keberlanjutan pemerintahan. Meski masa tugas sebagai ASN segera berakhir, jejak pengabdian dan kontribusi mereka diharapkan tetap hidup di tengah masyarakat Kabupaten Kuningan.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup