Uu Kusmana Pimpin Transformasi Digital Pelayanan Publik, Uha: Sekda Kuningan Gaspol!

KUNINGANSATU.COM,- Ketua LSM Front Aksi Lantang (Frontal) Kabupaten Kuningan, Uha Juhana, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si, dalam mendorong transformasi digitalisasi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Menurut Uha, sejak dilantik, Sekda Uu Kusmana menunjukkan komitmen nyata dengan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah melalui penguatan fungsi kehumasan dan pemanfaatan media sosial sebagai instrumen strategis dalam pelayanan publik.
“Langkah Sekda ini adalah bentuk reformasi nyata yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Digitalisasi pelayanan publik bukan hanya kebutuhan, tapi sebuah keniscayaan,” ujar Uha Juhana, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, pelayanan publik merupakan hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang meliputi sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, perhubungan, perbankan, komunikasi, hingga pariwisata. Dengan digitalisasi, lanjut Uha, masyarakat akan memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah, cepat, murah, dan transparan.
“Digitalisasi mampu memangkas waktu dan interaksi langsung antara masyarakat dengan petugas hingga 60 persen. Ini bisa menekan potensi terjadinya pungutan liar dan memperkuat akuntabilitas. Selain itu, efisiensi biaya pelayanan juga meningkat karena masyarakat tidak perlu lagi keluar ongkos tambahan untuk datang ke kantor layanan,” jelasnya.
Uha juga menyoroti bahwa pelayanan publik berbasis digital berperan besar dalam pencegahan korupsi. Dengan sistem yang transparan, masyarakat dapat memantau status permohonan, mengetahui biaya yang harus dikeluarkan, hingga melakukan pembayaran langsung ke rekening pemerintah tanpa perantara.
“Langkah ini adalah bentuk nyata good governance. Transparansi adalah kunci mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Namun demikian, Uha mengingatkan bahwa transformasi digital tidak akan efektif tanpa dukungan SDM dan literasi digital yang memadai, baik dari aparatur pemerintah maupun masyarakat.
“Kita harus bangun kesadaran digital. Pemerintah perlu gencar melakukan sosialisasi dan pelatihan agar masyarakat tidak gagap teknologi. Ini penting supaya sistem yang dibangun bisa benar-benar dimanfaatkan secara optimal,” tegasnya.
Dalam konteks Kabupaten Kuningan, lanjutnya, inisiatif Sekda Uu Kusmana sejalan dengan visi besar Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, yaitu Kuningan Melesat (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh).
“Transformasi digital pelayanan publik merupakan implementasi konkret dari visi dan misi pemerintah daerah, terutama dalam hal percepatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat,” tutur Uha.
Uha berharap, terobosan digitalisasi pelayanan publik ini terus dikawal bersama oleh seluruh elemen masyarakat dan lembaga pengawasan. “Kita harus dukung dan awasi bersama. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Kuningan akan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik,” pungkasnya.***


















