Subuh-Subuh Ular Masuk Rumah, Damkar Kuningan Sigap Evakuasi Dua Lokasi

KUNINGANSATU.COM,- Damkar Kabupaten Kuningan kembali menunjukkan respons cepat dalam layanan penyelamatan non-kebakaran. Dalam waktu berdekatan, dua laporan operasi tangkap ular diterima dan berhasil ditangani pada Senin (9/2/2026) pagi di dua kecamatan berbeda.

Peristiwa pertama terjadi di , Desa Kutaraja, Kecamatan Maleber. Seekor ular dilaporkan masuk ke dalam kamar rumah warga. Ular tersebut pertama kali diketahui oleh istri pemilik rumah, Fadly, saat hendak melaksanakan salat Subuh sekitar pukul 05.42 WIB.

Merasa khawatir akan keselamatan keluarganya, Fadly segera menghubungi call center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan. Lima menit kemudian, petugas regu piket langsung bergerak ke lokasi dan tiba pada pukul 06.10 WIB. Dalam waktu kurang lebih 10 menit, ular berhasil ditemukan dan dievakuasi tanpa menimbulkan korban.

Tak berselang lama, laporan serupa kembali diterima petugas. Kali ini, ular jenis Sanca Kembang ditemukan di kandang ayam milik warga Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Ciawigebang. Keberadaan ular tersebut diketahui oleh pemilik kandang, Jaja (50), melalui istrinya saat sedang memberi pakan ayam sekitar pukul 06.00 WIB.

Pelapor atas nama Zevri langsung meminta bantuan petugas Damkar. Tiga personel diterjunkan dan tiba di lokasi pukul 06.38 WIB. Proses evakuasi berlangsung sekitar 12 menit hingga ular berhasil diamankan pada pukul 06.50 WIB.

Kepala regu petugas menyampaikan bahwa keberadaan ular, baik di dalam rumah maupun area kandang ternak, berpotensi membahayakan keselamatan warga dan dapat menimbulkan kerugian, terutama bagi peternak kecil.

“Jika tidak segera dievakuasi, ular berisiko menyerang penghuni rumah atau memangsa ternak warga. Karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak bertindak sendiri dan segera melapor,” ujarnya .

Seluruh kegiatan penanganan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan terkait ketertiban umum serta pencegahan dan penanggulangan bahaya, dengan hasil nihil korban jiwa dan hambatan.

UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan resmi apabila menghadapi kondisi darurat kebakaran maupun penyelamatan melalui Call Center 0232 871113 atau 081322698881.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup