GASAK: Tunjangan DPRD Kuningan Besar, Kinerjanya Nol Besar

KUNINGANSATU.COM,- Presidium Gerakan Satu Kuningan (GASAK), Nurdiansyah Rifatullah, melontarkan kritik keras terhadap kinerja anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya tunjangan yang diterima.
Menurut Nurdiansyah, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, anggota DPRD berhak atas berbagai macam tunjangan, mulai dari tunjangan komunikasi intensif, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan reses, hingga belanja pendukung pimpinan DPRD. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak persoalan kerakyatan yang belum dituntaskan.
“Di tengah krisis keuangan daerah, bahkan Pemkab sudah mengajukan pinjaman ke BJB, kinerja DPRD dalam mengawasi eksekutif sangat lemah. Hingga September ini, PAD Kuningan baru tercapai 51,66 persen. Ini bukti pengawasan dewan terhadap potensi pendapatan daerah begitu buruk,” tegas Nurdiansyah, Kamis (19/9/2025).
Ia menyoroti masih banyak potensi PAD yang diduga tidak masuk ke kas daerah, seperti dari sektor galian C maupun pajak kendaraan bermotor. Selain itu, produk legislasi yang menyangkut tata ruang daerah juga masih mangkrak.
“Rencana detil tata ruang (RDTR) pasca lima tahun disahkannya UU Cipta Kerja belum juga tuntas. Akibatnya, pembangunan jadi semrawut, tata kota berantakan, bahkan pembangunan perumahan masuk hingga ke pelosok kampung tanpa kendali jelas,” tambahnya.
Di sektor ketenagakerjaan, GASAK juga menyoroti lemahnya pengawasan DPRD. Ia menilai masih banyak pengusaha di Kuningan yang membayar upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Saya belum melihat ada sidak DPRD ke perusahaan-perusahaan nakal itu. Rakyat sedang susah, sementara tunjangan DPRD besar, tetapi kerja mereka nol besar,” tandas Nurdiansyah. (*)


















