Tidak Perlu Terburu-buru Tunjuk PLT Kadisdik Kuningan, Andika Ramadhan Beri Perspektif Berbeda
KUNINGANSATU.COM,- Polemik desakan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan terus menjadi sorotan publik. Setelah Sekretaris Daerah definitif, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., resmi dilantik menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh penjabat (PJ) selama tiga periode, berbagai kelompok masyarakat mulai mendorong Bupati untuk segera menunjuk PLT Kadisdik. Namun, aktivis muda Kabupaten Kuningan, Andika Ramadhan, justru menyampaikan pandangan berbeda.
Andika menilai bahwa penunjukan PLT Kadisdik adalah keputusan strategis yang tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Ia menyebut jabatan tersebut terlalu penting jika hanya ditentukan karena tekanan opini publik atau maraknya pemberitaan di media.
“Pelantikan Sekda definitif ini adalah momentum baru untuk menata ulang birokrasi. Maka Bupati perlu diberikan ruang untuk berpikir matang. Kalau buru-buru hanya karena ada desakan, nanti kualitas keputusannya hilang,” ujarnya, Jum’at (7/11/2025).
Menurut Andika, jabatan Kadisdik bukan hanya urusan administratif, melainkan posisi yang memegang kendali arah kebijakan pendidikan di Kabupaten Kuningan. Oleh karena itu, kata dia, sosok yang ditunjuk nantinya harus benar-benar memahami dunia pendidikan lokal secara mendalam, memiliki integritas tinggi, dan sejalan dengan visi pembangunan daerah.
“Ini bukan tentang cepat atau lambat. Ini tentang mencari orang yang tepat, bukan sekadar mengisi kursi kosong. Pendidikan Kuningan terlalu penting untuk dipertaruhkan hanya demi memenuhi ekspektasi publik yang ingin serba cepat,” tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran berbagai pihak bahwa kekosongan jabatan Kadisdik akan membuat roda birokrasi tersendat, Andika berpendapat sebaliknya. Ia menilai masa transisi justru bisa menjadi waktu yang produktif untuk mengevaluasi program yang belum berjalan maksimal serta menyusun arah baru yang lebih kuat.
“Kosong sementara itu bukan stagnasi. Justru ini momentum menata ulang. Tidak semua kekosongan itu berbahaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andika mengingatkan bahwa penentuan pejabat adalah hak prerogatif Bupati. Maka, tidak ada yang salah bila kepala daerah membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan calon yang paling kompeten.
“Yang harus dijaga bukan kecepatan pengisian jabatan, tapi ketepatan orangnya. Karena nanti yang menentukan masa depan pendidikan bukan kursinya, tapi siapa yang duduk di kursi itu,” ucap Andika.
Ia berharap publik dapat lebih bijak dalam menilai situasi dan tidak tergesa menganggap kekosongan jabatan sebagai ancaman terhadap keberlangsungan pendidikan. Menurutnya, pembangunan sektor pendidikan merupakan tanggung jawab kolektif pemerintah daerah, tidak semata-mata bertumpu pada satu posisi.
“Pada akhirnya, keputusan yang tepat jauh lebih penting daripada keputusan yang cepat,” tutup Andika.***














