Tak Punya Rumah Layak, Warga Lumpuh Ini Jalani Hidup di Bekas Kandang Kambing Selama 4 Tahun

KUNINGANSATU.COM,– Sebuah kisah memprihatinkan terungkap dari Desa Sindangjawa, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan. Ahmad Arifin, seorang warga yang mengalami kelumpuhan, diketahui telah tinggal selama kurang lebih empat tahun di sebuah bangunan bekas kandang kambing bersama istrinya. Kondisi tersebut kini menjadi perhatian Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Kuningan.

Informasi mengenai kondisi Ahmad pertama kali diterima Ketua IPSM Kabupaten Kuningan, Amimah, dari seorang relawan sosial di Desa Cipondok. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kuningan sebelum dilakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Pada Selasa (4/8/2026), Amimah bersama pihak terkait mendatangi tempat tinggal Ahmad setelah terlebih dahulu meminta izin kepada Kecamatan Cibingbin dan Pemerintah Desa Sindangjawa.

Hasil survei menunjukkan Ahmad mengalami kelumpuhan sehingga tidak dapat berjalan. Selama ini ia tinggal di bangunan yang sebelumnya merupakan kandang kambing milik Sekretaris Desa Sindangjawa, Ulis, yang kemudian digunakan sebagai tempat tinggal bagi Ahmad dan istrinya, Carti.

Selain menghadapi keterbatasan fisik, Ahmad juga diduga belum memperoleh sejumlah layanan sosial yang semestinya diterima. Berdasarkan pendataan awal IPSM, ia belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Temuan tersebut masih bersifat hasil asesmen lapangan dan belum mendapat konfirmasi resmi dari instansi berwenang.

Persoalan lain yang ditemukan berkaitan dengan administrasi kependudukan. Carti, istri Ahmad, disebut berasal dari Desa Ciroke, Kecamatan Cidahu. Berdasarkan keterangan keluarga, keduanya menikah secara siri sehingga proses pengurusan sejumlah dokumen administrasi menjadi terkendala.

Amimah mengatakan Pemerintah Desa Sindangjawa telah menyampaikan komitmen untuk membantu penyelesaian administrasi kependudukan Carti sebagai langkah awal agar keluarga tersebut dapat mengakses berbagai layanan pemerintah.

“Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama mempercepat penanganan, baik dari sisi kesehatan, administrasi kependudukan, maupun akses terhadap bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amimah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sindangjawa maupun Dinas Sosial Kabupaten Kuningan terkait riwayat bantuan sosial yang pernah diterima Ahmad, status kepesertaan jaminan kesehatannya, maupun langkah penanganan yang akan dilakukan.

Sesuai prinsip keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat tanggapan dari Pemerintah Desa Sindangjawa, Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, maupun pihak terkait lainnya apabila telah memberikan klarifikasi.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup