Bukan Sekadar Mencari Salah, Begini Cara Melihat Persoalan RS Permata Kuningan

KUNINGANSATU.COM,- Di tengah kebutuhan masyarakat Kuningan terhadap pelayanan kesehatan yang semakin baik, keberadaan rumah sakit swasta merupakan bagian penting dari ekosistem pelayanan kesehatan daerah.

RS Permata Kuningan adalah salah satu investasi yang telah hadir dan mengambil bagian dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Di balik keberadaannya terdapat pelayanan kepada pasien, tenaga kesehatan dan pekerja yang mencari nafkah, investasi yang ditanamkan, serta aktivitas ekonomi yang ikut bergerak.

Karena itu, keberadaan RS Permata semestinya dilihat secara utuh. Ketika ada persoalan yang harus diperbaiki, tentu harus diperbaiki. Ketika ada kewajiban lingkungan yang belum terpenuhi, tentu harus dipenuhi. Aturan tetap harus ditegakkan.

Namun, memperbaiki kekurangan tidak berarti meniadakan manfaat.

Di sinilah masyarakat perlu membangun cara berpikir yang lebih proporsional dalam memberikan kritik.

Temuan administratif atau teknis sebaiknya terlebih dahulu dilihat sesuai konteks, kewenangan dan mekanisme penyelesaiannya. Tidak semua ketidaksesuaian otomatis merupakan tindak pidana. Tidak setiap kekurangan teknis harus dicari siapa yang hendak dipersalahkan secara personal.

Termasuk kebiasaan menyeret nama kepala daerah hampir dalam setiap persoalan.

Kepala daerah memang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi pemerintahan bukanlah pekerjaan satu orang. Ada perangkat daerah, pejabat teknis, lembaga pengawas, aturan sektoral, kewenangan yang berjenjang, serta mekanisme administrasi yang masing-masing memiliki fungsi.

Karena itu, ketika sebuah persoalan teknis muncul di lapangan, pertanyaan yang lebih sehat bukan selalu “mengapa Bupati membiarkan?”, melainkan “siapa yang memiliki kewenangan, apa yang telah dilakukan, apa yang belum selesai, dan bagaimana perbaikannya?”

Perubahan cara bertanya ini mungkin terlihat sederhana, tetapi sesungguhnya sangat penting.

Sebab ketika semua persoalan selalu diarahkan kepada figur tertentu, ruang publik akhirnya kehilangan substansi persoalan. Kita sibuk mencari siapa yang harus disalahkan, sementara pertanyaan tentang bagaimana masalah diselesaikan justru menjadi nomor dua.

Begitu pula ketika kritik menggunakan istilah “diduga”, “berpotensi”, atau “indikasi”. Istilah tersebut dapat menjadi bagian dari kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, tetapi tetap harus disertai fakta dan proporsionalitas. Jangan sampai pilihan kata yang secara hukum terdengar hati-hati justru membentuk kesan bahwa seseorang atau lembaga telah melakukan pelanggaran sebelum prosesnya benar-benar jelas.

Masyarakat tentu memiliki hak untuk mengkritik dan mengawasi. Tetapi kritik tidak harus selalu berujung pada pelaporan. Ada ruang untuk klarifikasi, dialog, penyampaian masukan, pembinaan, somasi, mediasi, pemeriksaan administratif, dan berbagai mekanisme lain sesuai persoalannya.

Hukum adalah jalan penyelesaian ketika memang terdapat persoalan hukum. Bukan sekadar alat untuk memperkeras setiap perbedaan atau ketidaksesuaian.

Dalam konteks RS Permata, mari kita dorong agar kewajiban lingkungan dipenuhi dengan baik, pelayanan kesehatan terus ditingkatkan, dan investasi yang sudah hadir tetap memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kuningan.

Kita membutuhkan rumah sakit yang sehat secara pelayanan, tertib secara administrasi, bertanggung jawab terhadap lingkungan, dan mampu terus berkembang.

Dan kita juga membutuhkan masyarakat yang kritis tetapi tidak mudah terseret prasangka.

Sebab pembangunan daerah bukan hanya tentang bagaimana menemukan kesalahan. Pembangunan juga tentang bagaimana menjaga sesuatu yang sudah baik, memperbaiki yang masih kurang, dan memastikan manfaatnya semakin besar bagi masyarakat.

Mari belajar mengkritik tanpa harus selalu mencari siapa yang salah. Mari mengawasi tanpa harus selalu mempersonalisasi persoalan. Dan mari memperbaiki tanpa kehilangan penghargaan terhadap manfaat yang telah diberikan.

Karena sejatinya, yang kita butuhkan bukan
sekadar siapa yang menang dalam sebuah polemik.

Yang kita butuhkan adalah Kuningan yang semakin baik.

Oleh: Dadan Satyavadin , Pemerhati Kebijakan Publik

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup