Rakorkab PPDI Kuningan 2026: Konsolidasi Perangkat Desa Menuju Kuningan Melesat

KUNINGANSATU.COM,- PPDI Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) sekaligus Focus Group Discussion (FGD) di Saung Karuhun 2 pada Rabu (11/3/2026). Forum ini menjadi ajang konsolidasi perangkat desa dalam memperkuat peran strategis mereka di tingkat lokal.

Mengusung tema “Perangkat Desa Hebat, Desa Kuat, Kuningan Melesat”, kegiatan berlangsung dinamis dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan serta Plt Kepala DPMD Kabupaten Kuningan.

Ketua PPDI Kabupaten Kuningan, Ade Sudiman, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan diselenggarakan secara swadaya melalui kontribusi sukarela anggota. Ia menyebut hal ini sebagai bukti kuatnya kebersamaan dan komitmen perangkat desa dalam menjaga keberlanjutan organisasi.

Beragam isu strategis menjadi pokok bahasan, mulai dari nomor induk perangkat desa, penyelarasan pakaian dinas, hingga evaluasi beberapa kebijakan yang dinilai berbeda dengan daerah lain. Salah satu perhatian utama adalah keseragaman warna pakaian dinas yang disebut menyerupai ASN dan PPPK, sehingga menimbulkan kebingungan identitas di lapangan.

Selain isu internal, forum juga membahas sejauh mana desa siap menjalankan berbagai program pemerintah. Salah satunya adalah program Koperasi Desa Merah Putih yang tengah menjadi fokus pengembangan. Melalui format FGD, peserta diberi ruang menyampaikan gagasan terkait implementasi program tersebut agar lebih tepat sasaran.

Isu lain yang mendapat sorotan adalah bantuan bagi aparatur desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Muncul kekhawatiran mengenai kemungkinan perubahan atau pengurangan sejumlah tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD). Ade menyampaikan bahwa pemerintah provinsi masih melakukan kajian terkait skema tunjangan, termasuk apakah dukungan senilai Rp2 juta untuk kepala desa sudah mencakup seluruh unsur atau perlu penyesuaian lebih lanjut.

Dalam momen tersebut, PPDI kembali menegaskan aspirasi lama mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi perangkat desa. Menurut Ade, perangkat desa merupakan bagian penting dalam roda pemerintahan desa dan sudah sepatutnya mendapatkan perhatian yang adil terkait kesejahteraan.

Melalui Rakorkab dan FGD, PPDI berharap seluruh masukan dapat diteruskan secara konstruktif kepada pemerintah. Organisasi ini meyakini bahwa perangkat desa yang kuat akan menjadi pilar penting bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Kuningan, sejalan dengan semangat mewujudkan desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup