Waspada! Modus Penipuan Haji “Jalan Pintas” Marak, Diskominfo Kuningan Beri Peringatan

KUNINGANSATU.COM,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji, terkait maraknya praktik penipuan yang mengatasnamakan layanan haji dan instansi pemerintah.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Diskominfo Kuningan, Dr. H. Ucu Suryana, M.Si, menyusul adanya lonjakan kasus penipuan berdasarkan informasi dari Kantor Kementerian Haji. Ia menegaskan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus yang kini semakin beragam dan canggih.
“Pelaku biasanya menawarkan jalan pintas, seperti mempercepat keberangkatan atau memotong antrean haji. Ini jelas tidak benar dan harus diwaspadai,” ujar Ucu, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, pelaku kerap menyamar sebagai petugas resmi dari Kementerian Agama atau pihak yang seolah memiliki kewenangan dalam pengurusan haji. Mereka kemudian meyakinkan korban dengan janji-janji yang menggiurkan.
Diskominfo Kuningan mengungkap sejumlah modus operandi yang sering digunakan. Di antaranya mengaku sebagai petugas resmi, menawarkan percepatan keberangkatan, hingga meminta data pribadi dan dokumen penting. Bahkan, pelaku juga mengklaim dapat membantu pembuatan barcode Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tak hanya itu, penipuan juga dilakukan melalui media digital. Korban biasanya dihubungi lewat telepon atau aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Pelaku kerap mengirimkan tautan mencurigakan atau meminta korban mengunduh aplikasi tertentu yang berpotensi mencuri data pribadi.
“Ini yang perlu diwaspadai. Jangan pernah sembarangan klik tautan atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” tegas Ucu.
Diskominfo juga menegaskan bahwa seluruh instansi resmi pemerintah, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tidak pernah meminta masyarakat mengirimkan data pribadi melalui jalur tidak resmi, apalagi melalui aplikasi pesan instan.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi langsung ke instansi terkait apabila membutuhkan informasi layanan haji maupun administrasi kependudukan.
“Pastikan informasi hanya diperoleh dari kanal resmi. Jika ragu, lebih baik datang langsung atau menghubungi instansi yang bersangkutan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap, dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, potensi kerugian akibat penipuan dapat diminimalisir, sekaligus menjaga keamanan data pribadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.




















