Musda Dekopinda Kuningan 2026 Tetapkan Tuti Rusilawati sebagai Ketua Periode 2026-2031

KUNINGANSATU.COM,- Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan Tahun 2026 menjadi tonggak penting konsolidasi gerakan koperasi di daerah. Dalam forum tersebut, Dra. Hj. Tuti Rusilawati, MM ditetapkan sebagai Ketua Dekopinda Kabupaten Kuningan Periode 2026-2031 melalui mekanisme aklamasi.

Musda yang digagas Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Diskopdagperin ini mengusung tema “Bersatu Menuju Kebersamaan untuk Gerakan Koperasi”. Kegiatan berlangsung di Aula Wisma Permata Kuningan, Kompleks Stadion Wisnusaputra, Kamis (29/1/2026), dan diikuti perwakilan koperasi dari seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.

Seluruh peserta Musda secara bulat menyepakati nama Dra. Hj. Tuti Rusilawati sebagai figur yang dinilai mampu menyatukan kembali gerakan koperasi dan membawa Dekopinda lebih adaptif terhadap tantangan zaman.

Musda turut dihadiri Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Wakil Bupati Kuningan, Ketua Dekopinwil Jawa Barat Yuke Mauliani, ST., M.Si., yang juga menjabat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Plt. Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan Dr. Elon Carlan, S.Pd., M.M.Pd., para kandidat calon ketua, serta unsur pengurus dan undangan lainnya.

Sidang Musda dipimpin Kabid Koperasi Diskopdagperin Kabupaten Kuningan Tri Guna Handiki, SE, M.Si., didampingi sekretaris dan anggota sidang, serta disaksikan langsung Ketua Dekopinwil Jawa Barat sesuai ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) Dekopin.

Dalam sambutannya, Bupati Kuningan menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap kepemimpinan baru Dekopinda. Ia menekankan pentingnya peran Dekopinda sebagai pemersatu koperasi sekaligus mitra strategis pemerintah daerah.

“Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu memperkuat soliditas Dekopinda, meningkatkan kualitas pembinaan, serta menjawab tantangan koperasi di tengah perubahan ekonomi yang cepat,” ujar Dian.

Bupati juga menyoroti kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, sebagai peluang besar menggerakkan ekonomi rakyat berbasis desa.

“Dekopinda harus mampu menjadi penggerak dan katalis kebangkitan koperasi, baik KDKMP maupun koperasi reguler, agar benar-benar memberi dampak ekonomi nyata bagi anggota dan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Elon Carlan selaku Ketua Panitia Musda menyampaikan bahwa Kabupaten Kuningan memiliki rekam jejak kuat dalam pengembangan koperasi. Hal itu tercermin dari pencanangan Kuningan sebagai Kabupaten dan Kecamatan Koperasi melalui program bottom up Pinunjul Koperasi pada tahun 2019.

Ia berharap, di bawah kepemimpinan baru, Dekopinda Kabupaten Kuningan dapat kembali fokus pada jati diri koperasi sebagai sokoguru ekonomi rakyat, yang mengedepankan nilai kebersamaan, gotong royong, dan pemberdayaan potensi usaha anggota.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup