PKL KIC Kuningan Melonjak 2 Kali Lipat, Bupati Ungkap Masalah di Baliknya

KUNINGANSATU.COM,- Aktivitas perdagangan kaki lima di kawasan Kuningan Islamic Center (KIC) terus mengalami peningkatan. Jumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut disebut melonjak dari sekitar 120 pedagang pada Juli menjadi sekitar 250 pedagang saat ini.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar. Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka ruang bagi masyarakat untuk berjualan, namun meminta aktivitas perdagangan tetap diiringi dengan ketertiban, keamanan dan kebersihan lingkungan.

Hal itu disampaikan Dian saat ditemui wartawan di lantai 3 Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan, Senin (10/8/2026).

Dian mengatakan, meningkatnya jumlah pedagang di kawasan KIC perlu diikuti dengan penataan yang lebih serius. Terlebih, kawasan tersebut pada dasarnya merupakan lingkungan perkantoran yang dilengkapi taman dan ruang terbuka.

“Dari bulan Juli pedagang PKL itu 120-an, sekarang sudah 250-an,” kata Dian.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu segera ditertibkan adalah keberadaan gerobak pedagang yang ditinggalkan atau menginap di lokasi. Pemkab Kuningan, kata dia, telah menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan.

“Kita membuka diri, silakan masyarakat berjualan di sini, tapi tidak boleh ada gerobak yang nginap,” tegasnya.

Selain keberadaan gerobak, persoalan parkir juga menjadi perhatian. Dengan semakin ramainya aktivitas masyarakat dan pedagang, pengaturan kendaraan dinilai perlu dilakukan agar kawasan KIC tetap tertib dan tidak mengganggu aktivitas di sekitarnya.

Dian juga menyinggung mengenai retribusi yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. Ia menegaskan, apabila terdapat retribusi, pelaksanaannya harus dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Retribusi dan sebagainya silakan dilakukan secara sah sesuai ketentuan,” ujarnya.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah sampah. Meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir pekan dikhawatirkan berdampak terhadap kebersihan kawasan, termasuk kondisi taman dan rumput yang berada di sekitar KIC.

Dian menyebut penataan kawasan ke depan akan dilakukan agar keberadaan pedagang dan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan fungsi lingkungan.

“Taman-taman saya juga khawatir rusak nih, rumput-rumput kering. Nanti akan kita atur lah penataannya lebih bagus,” katanya.

Untuk pengelolaan kawasan tersebut, Dian memastikan Diskopdagperin menjadi pihak yang berkoordinasi dalam penataan aktivitas pedagang.

“Iya, Diskopdagperin koordinator di sana,” ucapnya.

Pemkab Kuningan pada prinsipnya tidak menutup ruang bagi masyarakat yang ingin mencari penghasilan melalui aktivitas perdagangan di kawasan KIC. Namun, kelonggaran tersebut dibarengi dengan tuntutan agar para pedagang ikut menjaga ketertiban, keamanan serta kebersihan.

Dengan jumlah PKL yang kini mencapai sekitar 250 pedagang, penataan menjadi pekerjaan penting agar kawasan KIC tetap nyaman digunakan masyarakat, terutama saat akhir pekan ketika aktivitas warga meningkat.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup