MUI Ciawigebang Respons Cepat Isu Al-Zaytun, Tokoh Agama Gelar Pertemuan

KUNINGANSATU.COM,- Sejumlah tokoh agama, pengurus ormas Islam, unsur MUI, IPHI, hingga aparat pemerintah dan keamanan menghadiri pertemuan yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ciawigebang di Gedung IPHI Ciawigebang, Jumat (8/5/2026) siang. Pertemuan tersebut membahas isu yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan aktivitas dan rencana pembebasan lahan yang dikaitkan dengan pihak Al-Zaytun di wilayah perbatasan Ciawigebang dan Kalimanggis.

Pertemuan yang berlangsung usai salat Jumat itu digelar menyusul beredarnya video dan informasi di media sosial mengenai kedatangan tim yang disebut-sebut berkaitan dengan Panji Gumilang dan Al-Zaytun ke wilayah Kuningan timur.

Dalam penyampaian pembuka Ketua IPHI Ciawigebang, KH Maman menegaskan bahwa forum tersebut lebih mengedepankan langkah tabayun atau klarifikasi, bukan aksi demonstrasi.

“Kalau di MUI kan istilahnya silaturahmi. Mungkin beda dengan demo. Kalau silaturahmi sifatnya tuntutan secara halus dari hati ke hati,” ujarnya di hadapan peserta forum.

Ia mengaku awalnya merasa terkejut setelah melihat informasi yang ramai di media sosial. Namun, pihaknya memilih menempuh jalur komunikasi dan klarifikasi dengan pemerintah kecamatan serta aparat terkait sebelum mengambil sikap lebih lanjut.

Menurut maman, dirinya telah berkoordinasi dengan Camat Ciawigebang dan meminta penelusuran langsung terkait kebenaran informasi yang beredar. Dalam pertemuan sebelumnya bersama pemerintah kecamatan, hadir pula kepala desa dari wilayah yang disebut-sebut dalam isu tersebut.

“Hasil sementara, pihak desa mengaku belum pernah dihubungi secara resmi terkait pembebasan tanah. Tetapi memang ada informasi tentang pengumpulan sekitar 800 SPPT di kawasan Kalimanggis,” katanya.

Ia menambahkan, secara hukum dan muamalah, masyarakat memiliki hak menjual tanah kepada siapa pun. Namun, yang menjadi perhatian para tokoh adalah figur yang dikaitkan dengan aktivitas tersebut dinilai kerap memunculkan polemik di tingkat nasional.

“Yang jadi masalah itu figur yang selama ini membuat heboh secara nasional,” ucapnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah tokoh agama dan peserta rapat juga menyampaikan masukan terkait langkah yang akan diambil ke depan. Salah satu opsi yang muncul adalah penyusunan surat pernyataan sikap keberatan apabila nantinya ditemukan aktivitas yang dianggap meresahkan masyarakat.

“Paling lambat kami akan membuat surat pernyataan keberatan dengan alasan-alasan yang jelas, sebagai dasar bagi pemerintah desa, kecamatan, hingga aparat untuk mengambil sikap,” ungkapnya.

Meski demikian, Maman menekankan bahwa seluruh langkah akan ditempuh melalui musyawarah dan tetap menjaga kondusivitas wilayah.

Sementara itu, pertemuan hingga berita ini diturunkan masih berlangsung dengan agenda mendengarkan masukan dari para kiai, tokoh masyarakat, unsur MUI, serta perwakilan ormas Islam se-Kecamatan Ciawigebang.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup