LPPL Kuningan FM Perkuat Peran Informasi Publik Lewat Kolaborasi Pentahelix

KUNINGANSATU.COM,- Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kuningan FM menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran sebagai corong informasi publik melalui penguatan kolaborasi. Komitmen tersebut ditegaskan dalam acara sosialisasi program siaran yang digelar di Aula LPPL Kuningan, Rabu (3/9/2025), dengan menghadirkan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah, pemerintah desa, serta komunitas masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan sekaligus Dewan Pengawas LPPL dari unsur pemerintah, Drs. Ucu Suryana, M.Si., membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix antara pemerintah, akademisi, komunitas, pelaku usaha, dan media untuk mengoptimalkan fungsi LPPL.

“LPPL adalah milik kita bersama dengan fungsi memberikan pelayanan informasi, edukasi, dan hiburan yang sehat,” ujar Ucu. 

“Saya mengajak semua pihak, mulai dari SKPD, BUMN, BUMD, komunitas, hingga perguruan tinggi, untuk memanfaatkan LPPL sebagai media informasi publik. Dengan kolaborasi ini, insyaallah LPPL dapat lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) sekaligus Plt Direktur LPPL Kabupaten Kuningan, Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si., mengapresiasi dukungan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa Radio Kuningan FM tidak sekadar menjadi media siaran, tetapi juga ruang pembelajaran dan publikasi. 

“Radio Kuningan FM adalah milik kita semua. Di sini, kita bisa mengasah keterampilan komunikasi, berbagi pengetahuan, sekaligus menyalurkan aspirasi,” ucap Anwar.

Dewan Pengawas LPPL, Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom., menambahkan bahwa evaluasi program akan segera dilakukan melalui kuesioner. Tujuannya untuk menjaring aspirasi publik agar program siaran semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“LPPL harus menjadi pusat informasi pemerintah daerah sekaligus media edukasi yang dekat dengan warga,” jelasnya.

Hal senada disampaikan anggota Dewan Pengawas LPPL lainnya, Hj. Elit Nurlitasari, S.H., yang mengusulkan adanya program siaran khusus edukasi hukum.

“Hukum itu dekat dengan kehidupan sehari-hari. Penting bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman hukum secara sederhana dan mudah dipahami. LPPL bisa menjadi wadah yang tepat untuk itu,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, LPPL Kuningan menegaskan diri sebagai media publik yang netral, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dukungan dari pemerintah daerah serta kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat peran LPPL sebagai jembatan informasi publik yang efektif.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup