Kuningan Intip Jurus Madiun, Infrastruktur Dibangun Tanpa Bebani APBD?

KUNINGANSATU.COM,- Keterbatasan anggaran daerah tak lantas menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan infrastruktur. Pemerintah Kabupaten Kuningan kini mulai mencari alternatif pembiayaan dengan mempelajari penerapan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Madiun.

Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan studi tiru Pemkab Kuningan ke Kabupaten Madiun, Jumat (7/8/2026). Fokus utama yang dipelajari adalah penerapan KPBU pada sektor Alat Penerangan Jalan (APJ).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat IT, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, Caruban. Rombongan Pemkab Kuningan dipimpin Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn., yang hadir mewakili Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Kedatangan rombongan diterima langsung Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Madiun dan jajaran pemerintah daerah setempat.

Bagi Pemkab Kuningan, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi antarpemerintah daerah. Ada persoalan yang lebih besar yang ingin dipelajari, yakni bagaimana pembangunan infrastruktur tetap berjalan ketika kemampuan fiskal daerah terbatas.

Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan publik terus meningkat. Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus mencari terobosan pembiayaan agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD.

“kondisi inilah yang menuntut pemerintah daerah untuk menghadirkan inovasi pembiayaan pembangunan, agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat ditingkatkan tanpa memberikan tekanan yang berlebihan terhadap APBD,” ujar Tuti.

Menurut Tuti, Kabupaten Madiun dipilih sebagai salah satu daerah yang patut dipelajari karena telah memiliki pengalaman dalam menjalankan KPBU sektor APJ.

Terlebih, Pemkab Madiun mampu menjadi pemrakarsa proyek KPBU tersebut. Pengalaman itu dinilai relevan untuk menjadi bahan pertimbangan Kuningan dalam menyiapkan skema pembiayaan pembangunan infrastruktur ke depan.

“Di sini Pemerintah Kabupaten Kuningan memandang Kabupaten Madiun sebagai salah satu daerah yang berhasil membuktikan bahwa inovasi pembiayaan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Yang menarik bagi kami adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Madiun menjadi pemrakarsa proyek KPBU APJ,” katanya.

Tuti berharap, pengalaman yang diperoleh dari Madiun tidak berhenti pada kunjungan semata. Berbagai informasi mengenai proses persiapan, pembiayaan, kelembagaan hingga pengawasan diharapkan dapat menjadi referensi bagi Kuningan dalam menyusun strategi pembangunan infrastruktur.

Madiun Andalkan KPBU untuk APJ

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan bahwa penerapan KPBU sektor APJ merupakan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah daerah untuk menjawab persoalan keterbatasan anggaran.

Dengan menggandeng badan usaha, pembangunan infrastruktur dapat dilakukan dengan skema pembiayaan yang berbeda dari pola konvensional. Pemerintah daerah tetap mendapatkan layanan infrastruktur, sementara badan usaha mengambil peran dalam pembiayaan dan pelaksanaan proyek sesuai perjanjian kerja sama.

Kabupaten Madiun menerapkan skema Design-Build-Finance-Operate-Maintenance-Transfer (DBFOMT). Melalui skema ini, badan usaha menangani rangkaian proyek mulai dari perencanaan, pembangunan, pembiayaan, pengoperasian dan pemeliharaan hingga aset diserahkan kepada pemerintah pada akhir masa kerja sama.

Hari menyebut masa kerja sama proyek KPBU APJ tersebut mencapai 10 tahun 9 bulan. Rinciannya, sembilan bulan digunakan untuk masa konstruksi dan 10 tahun untuk masa layanan.

Total investasi proyek disebut mencapai Rp113,5 miliar, dengan komponen belanja modal atau CAPEX dan biaya operasional atau OPEX sesuai struktur pembiayaan proyek.

Untuk mekanisme pengembalian investasi, Pemkab Madiun menggunakan skema Availability Payment (AP). Skema tersebut didukung penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

Menurut Hari, keberhasilan proyek tidak hanya bergantung pada badan usaha. Pemerintah daerah juga harus memiliki kelembagaan dan sistem pengawasan yang jelas.

Simpul KPBU bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun memiliki peran dalam tahapan persiapan, pelaksanaan, koordinasi, pengawasan hingga monitoring proyek.

Dari pelaksanaan KPBU APJ tersebut, Pemkab Madiun mencatat sejumlah manfaat, mulai dari peningkatan investasi, pertumbuhan UMKM, kenaikan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL), hingga efisiensi biaya listrik untuk penerangan jalan.

“Pelaksanaan KPBU APJ ini memberikan manfaat nyata melalui peningkatan investasi, pertumbuhan UMKM, kenaikan penerimaan PBJT-TL, serta efisiensi biaya listrik penerangan jalan. Semua itu didukung oleh perencanaan yang matang, regulasi, sinergi dan komunikasi yang baik,” kata Hari.

Ia pun berharap kunjungan Pemkab Kuningan dapat menjadi ruang bertukar pengalaman antardaerah. Menurutnya, setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, tetapi inovasi pembiayaan dapat menjadi salah satu jalan untuk menjaga pembangunan tetap berjalan.

“Semoga kunjungan ini dapat menjadi sarana berbagi pengetahuan, memperkuat kolaborasi, serta menghasilkan diskusi yang konstruktif, sehingga setiap daerah dapat mengembangkan kebijakan yang inovatif dan berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup