Kritik Publik Kuningan Meninggi, Ketua AWI: Masalah Kompleks Tak Kunjung Tuntas
KUNINGANSATU.COM,- Dinamika kritik publik di Kabupaten Kuningan kian menguat dalam beberapa waktu terakhir. Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Kuningan, Nacep Suryaman, menilai kondisi tersebut dipicu oleh kompleksitas persoalan daerah yang tak kunjung menemukan titik penyelesaian.
Hal itu disampaikan Nacep saat dimintai tanggapannya, Jumat (3/4/2026). Ia menyebut, dalam kurun tiga tahun terakhir, berbagai persoalan strategis di Kuningan cenderung berujung buntu sehingga memicu persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Keinginan publik sering tidak sampai pada kepastian akhir. Ini yang kemudian melahirkan perspektif miring dan memperkuat gelombang kritik di ruang publik,” ujarnya.
Menurut Nacep, suara kritik datang dari berbagai elemen, khususnya para aktivis kontrol sosial yang terus mendorong ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka menilai masih adanya keraguan dalam penanganan sejumlah persoalan yang diduga berkaitan dengan konflik kepentingan.
Sejumlah isu yang telah menjadi konsumsi publik, lanjutnya, meliputi dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, hingga indikasi pelanggaran hukum. Namun, berbagai kasus tersebut dinilai kerap menguap tanpa kejelasan.
Beberapa persoalan yang disorot antara lain dugaan korupsi program Kuningan Ca’ang, polemik kawasan kaki Gunung Ciremai, persoalan PDAM, temuan LHP BPK pada Dinas Pendidikan, hingga kasus kematian bayi di RS Linggarjati yang sempat menyita perhatian nasional. Selain itu, isu penambangan ilegal dan dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD tahun anggaran 2025 juga menambah daftar panjang persoalan yang belum tuntas.
“Semua seolah berputar tanpa arah yang jelas. Masyarakat tentu berharap ada keputusan yang tegas dan transparan,” katanya.
Ia menegaskan, apabila para pemangku kebijakan tidak segera menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan, maka arus kritik publik akan terus menguat. Kondisi ini, kata dia, berpotensi berdampak pada menurunnya kepercayaan investor terhadap daerah.
“Derasnya kritik bisa ditangkap sebagai sinyal kurang sehat bagi iklim investasi di Kuningan,” ungkapnya.
Nacep juga menyinggung aksi sejumlah aktivis antikorupsi yang kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan pada Rabu (1/4/2026). Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap penanganan perkara, khususnya kasus-kasus besar.
Ia berharap, gerakan moral dari masyarakat tidak diabaikan, melainkan menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar penegakan hukum berjalan sesuai aturan tanpa intervensi.
“Ini bukan sekadar soal meredam kegaduhan, tetapi menyangkut komitmen menjalankan amanat negara secara serius dan bertanggung jawab,” tegasnya.***















