Tak Hanya Joki, Penonton Balap Liar Ikut Diamankan, Ini Alasannya

KUNINGANSATU.COM – Aksi balap liar yang berlangsung hingga dini hari di Jalan eyang Hasan maolani , Jalan Lingkar Timur, Kabupaten Kuningan, dibubarkan polisi pada Sabtu (19/9/2026). Sebanyak 15 sepeda motor dan 26 remaja diamankan dalam penindakan tersebut.

Penertiban dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB setelah jajaran Polres Kuningan menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang terjadi sejak sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengatakan, penindakan melibatkan personel Satlantas, Polsek Cilimus, Sat Samapta, serta Sat Reskrim Polres Kuningan.

Menurutnya, informasi mengenai aksi balap liar tersebut diperoleh polisi dari laporan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Berdasarkan informasi tersebut, kemudian anggota kepolisian dari Polres Kuningan maupun dari Polsek Cilimus bergerak ke lokasi,” kata Aktuin saat ditemui di Mako Polres Kuningan, Sabtu (19/9/2026).

Sesampainya di lokasi, petugas membubarkan kegiatan dan mengamankan sejumlah remaja yang berada di lokasi. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari penonton hingga pihak yang terlibat dalam aksi balap liar.

“Berhasil menggagalkan, kemudian mengamankan beberapa kendaraan berikut remaja yang diduga baik sebagai penonton, kemudian ada diduga joki, dan ada juga sebagai seorang joki,” ujarnya.

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan 15 kendaraan roda dua dan 26 remaja. Seluruh kendaraan kemudian ditindak melalui proses penilangan sesuai dengan jenis pelanggaran yang ditemukan.

Aktuin menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang ditemukan di antaranya penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengendara.

Untuk kendaraan yang diamankan, pemilik tidak serta-merta dapat mengambil kendaraannya setelah proses penilangan. Polisi terlebih dahulu meminta pemilik memenuhi sejumlah ketentuan.

“Ketika dia menggunakan knalpot brong, dia harus mengganti dulu knalpotnya. Kemudian misalkan dia tidak menggunakan plat nomor, dia juga harus memasang plat nomornya,” jelas Aktuin.

Sementara itu, terhadap 26 remaja yang diamankan, polisi tidak hanya memberikan tindakan administratif. Mereka juga menjalani pembinaan dengan melibatkan orang tua dan perangkat pemerintah desa.

Dalam pembinaan tersebut, para remaja, orang tua, dan perangkat desa diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti kegiatan balap liar.

Polisi juga memberikan perhatian khusus terhadap remaja yang berada di lokasi hanya sebagai penonton.

Menurut Aktuin, keberadaan penonton dinilai turut memberikan dukungan terhadap berlangsungnya aksi balap liar. Karena itu, mereka juga diamankan untuk diberikan pembinaan.

“Walaupun dia hanya nonton, secara tidak langsung dia itu juga mendukung adanya kegiatan tersebut. Kita amankan, kita laksanakan pembinaan, tujuannya supaya ke depan dia tidak lagi mengikuti kegiatan tersebut,” katanya.

Dari hasil pemantauan polisi, aksi balap liar semacam itu cenderung muncul menjelang hari libur, terutama pada Sabtu dan Minggu dini hari. Para remaja disebut berkumpul setelah saling mengajak.

Rentang usia mereka juga cukup beragam. Polisi menemukan peserta maupun penonton mulai dari usia pelajar SMP hingga orang dewasa berusia sekitar 23 sampai 25 tahun.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Satlantas Polres Kuningan meminta peran orang tua lebih ditingkatkan, khususnya dalam mengawasi aktivitas anak pada malam hingga dini hari.

Aktuin mengimbau orang tua memperhatikan jam keluar rumah anak dan memastikan keberadaannya. Jika hingga sekitar pukul 21.00 WIB anak belum pulang, orang tua diminta segera menghubungi atau mencarinya.

“Kalau bisa jam 09.00 dicek lagi keberadaan anaknya. Kalau belum pulang, silakan dihubungi, dicari,” ujarnya.

Ia berharap pengawasan tersebut dapat mencegah anak-anak dan remaja terlibat dalam balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi mengarah pada kejahatan jalanan.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup