Kompensasi Naik, Kebocoran Diperketat! Kuningan-Cirebon Resmi Ubah Perjanjian Pengelolaan Air

KUNINGANSATU.COM,- Perubahan penting disepakati antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon dalam kerja sama pengelolaan sumber daya air. Melalui penandatanganan perubahan perjanjian kerja sama di Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (20/10/2025), kedua daerah menetapkan dua poin utama yaitu kenaikan dana kompensasi dan penurunan batas kebocoran distribusi air.

Kompensasi pengelolaan air disepakati naik dari Rp250 menjadi Rp275 per meter kubik. Sementara itu, batas toleransi kebocoran distribusi air diturunkan dari 20% menjadi 15%.Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dan Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., disaksikan jajaran pejabat kedua daerah, termasuk Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Pj Sekda Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., Sekda Kabupaten Cirebon H. Hendra Nirmala, S.Sos., M.Si., serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Ukas Suharfaputra dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Jati Suharyadi.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil evaluasi bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf c perjanjian sebelumnya yang berlaku sejak 11 November 2021. Ia menegaskan bahwa kerja sama pengelolaan air tersebut bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung nilai ekologis dan moral.

“Air merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Setetes air mengandung doa bagi kelangsungan peradaban manusia. Karena itu, perjanjian ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi komitmen moral untuk menjaga lingkungan, terutama antara daerah hulu dan hilir,” ujar Bupati Dian.

Ia juga menyoroti penurunan batas kebocoran air sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas distribusi air bersih.

“Kebijakan ini sejalan dengan standar teknis pemerintah pusat dan hasil kajian yang menunjukkan bahwa kebocoran dapat ditekan lebih rendah. Dengan begitu, pelayanan air kepada masyarakat bisa semakin optimal,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Dian menyampaikan apresiasi atas kesepakatan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menaikkan dana kompensasi.

“Kenaikan ini akan berdampak bagi peningkatan pendapatan daerah, sekaligus menunjukkan kepedulian bersama terhadap keberlanjutan kerja sama,” ungkapnya.Sementara itu, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., berharap kerja sama ini menjadi dasar untuk memperluas sinergi ke sektor lain.

“Semoga momentum ini menjadi pijakan untuk memperkuat hubungan antar daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di bidang infrastruktur dan lainnya,” ujarnya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup