KKN Berdampak Nyata! Mahasiswa UM Kuningan Siap Bantu UMKM Selajambe Naik Level
KUNINGANSATU.COM,- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Selajambe Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) mulai menyiapkan program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui pendampingan legalitas usaha dan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebagai langkah awal, mahasiswa KKN Desa Selajambe mengikuti Sosialisasi Alur Proses Pengajuan Sertifikasi Halal yang digelar di Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Kuningan, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut terlaksana melalui kerja sama dengan Tim Pendamping Proses Produk Halal (P3H) UM Kuningan. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Abdul Qohhar, S.Pd. dan Agung Saputra, M.Pd.
Pembekalan ini diberikan untuk memastikan mahasiswa memahami tahapan, persyaratan, serta mekanisme pengajuan sertifikasi halal sebelum terjun langsung mendampingi pelaku UMKM di Desa Selajambe.
Dalam program tersebut, mahasiswa tidak hanya diarahkan untuk membantu pengajuan sertifikat halal. Pendampingan akan dimulai dari tahap dasar, yakni membantu pelaku usaha mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Setelah legalitas usaha terpenuhi, mahasiswa akan mendampingi pelaku UMKM dalam proses pengajuan Sertifikat Halal Gratis melalui mekanisme Self Declare.
Abdul Qohhar menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai penghubung antara masyarakat dengan informasi serta layanan legalitas usaha yang masih belum sepenuhnya dipahami oleh pelaku UMKM.
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan jaminan kepada konsumen sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM.
“Sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bentuk perlindungan serta jaminan kualitas bagi konsumen. Mahasiswa KKN hadir bukan hanya membawa ilmu, tetapi menjadi penggerak yang membantu UMKM naik kelas melalui legalitas usaha yang terjamin,” ujar Abdul Qohhar.
Sementara itu, Agung Saputra mendorong mahasiswa untuk menjalankan pendampingan tersebut dengan kesungguhan dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat di lapangan.
Ia menilai, bantuan mahasiswa dalam mengurus NIB dan sertifikasi halal dapat memberikan dampak nyata bagi keberlangsungan usaha masyarakat.
“Pendampingan Self Declare ini adalah wujud nyata pengabdian. Ketika adik-adik mahasiswa membantu satu pelaku UMKM mendapatkan NIB dan Sertifikat Halal, kalian tidak hanya melengkapi dokumen mereka, tetapi sedang membuka pintu rezeki yang lebih luas dan meningkatkan daya saing ekonomi warga Desa Selajambe,” tutur Agung.
Dalam pelaksanaannya, program pendampingan akan dilakukan secara bertahap. Mahasiswa terlebih dahulu akan melakukan identifikasi dan pendataan pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan legalitas usaha.
Tahap berikutnya, mahasiswa membantu proses penerbitan NIB sebagai salah satu dasar legalitas usaha. Setelah itu, pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan akan didampingi dalam pengajuan sertifikat halal melalui skema Self Declare.
Materi yang diberikan dalam sosialisasi meliputi pentingnya legalitas usaha, regulasi Jaminan Produk Halal, persyaratan teknis, alur pengajuan sertifikasi, hingga strategi membangun komunikasi dengan pelaku UMKM.
Mahasiswa juga diajak berdiskusi mengenai berbagai kendala yang berpotensi muncul saat proses pendampingan di lapangan. Hal ini penting agar mahasiswa tidak hanya memahami prosedur secara teori, tetapi juga mampu mencari solusi ketika berhadapan langsung dengan kondisi masyarakat.
Melalui pembekalan tersebut, mahasiswa KKN Desa Selajambe diharapkan mampu menjalankan program pendampingan secara mandiri dan tepat sasaran. Program ini diharapkan tidak hanya membantu UMKM memperoleh legalitas, tetapi juga mendorong produk lokal Desa Selajambe agar semakin dipercaya konsumen, memiliki daya saing, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Bagi mahasiswa KKN, program ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengabdian yang tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi meninggalkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
















