Jalan Padarek-Kedungarum Direhab, Warga: Akhirnya!

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melaksanakan rehabilitasi jalan poros Desa Padarek-Kedungarum, Kecamatan Kuningan. Pekerjaan dengan jenis lapisan penetrasi (latasir) tersebut dilakukan sepanjang 650 meter dan diselesaikan dalam waktu tiga hari, mulai 7 hingga 9 Oktober 2025.

Rehabilitasi jalan ini merupakan bagian dari Program Perbaikan Jalan dan Jembatan Kabupaten Kuningan Tahun 2025. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat dan memperkuat konektivitas antarwilayah.

Pada tahun anggaran 2025, Pemkab Kuningan melalui DPUTR melaksanakan perbaikan dan peningkatan jalan di 126 titik jalan kabupaten sepanjang 86 kilometer, serta 22 titik jalan poros desa sepanjang 7,21 kilometer. Selain itu, terdapat 250 paket pembangunan jalan lingkungan dengan total anggaran sebesar Rp58,2 miliar yang bersumber dari efisiensi APBD.

Kepala Desa Padarek, Nana Sukmana, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah merealisasikan perbaikan jalan yang selama ini dinantikan masyarakat. Menurutnya, jalur Padarek-Kedungarum merupakan akses penting bagi warga untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan sosial.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, khususnya DPUTR, yang telah memperbaiki jalan ini. Kondisi jalan yang kini sudah baik diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga dan mendorong aktivitas ekonomi antar desa,” ujar Nana, Kamis (9/10/2025).

Pemerintah daerah menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menyediakan sarana transportasi yang andal, aman, dan layak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup