Instruksi KDM! Tim Gakkum DLH Jabar Temui ALAMKU di Kuningan

KUNINGANSATU.COM,- Menindaklanjuti tuntutan massa aksi Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU) yang digelar di depan Gedung Sate, Bandung, pada Selasa (6/1/2026), Pemerintah Provinsi Jawa Barat menurunkan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat ke Kabupaten Kuningan. Langkah ini dilakukan untuk meninjau langsung sejumlah titik yang dilaporkan ALAMKU terkait dugaan pelanggaran tata kelola lingkungan di kawasan konservasi Gunung Ciremai.
Setibanya di Kuningan, Tim Gakkum secara khusus menemui para koordinator ALAMKU guna berdiskusi dan mendalami berbagai tuntutan yang disampaikan dalam aksi. Pertemuan tersebut menjadi forum awal untuk membuka data, dokumen, serta informasi lapangan yang selama ini dihimpun ALAMKU terkait dugaan pelanggaran di kawasan konservasi Gunung Ciremai.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Jumat (9/1/2026), sejumlah data dan dokumen dugaan pelanggaran tata kelola di kawasan konservasi Gunung Ciremai dibahas secara terbuka. Pembahasan ini menjadi langkah awal sebelum Tim Gakkum melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kebenaran temuan serta menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Erwin, salah satu anggota Tim Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa kehadiran timnya di Kabupaten Kuningan merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.
“Kami turun ke Kuningan ini atas instruksi langsung Pak Gubernur yang disampaikan melalui Pak Sekda. Ini adalah respons atas aspirasi dan laporan masyarakat yang disampaikan ALAMKU,” kata Erwin.
Menurut Erwin, Gubernur Jawa Barat menekankan agar setiap laporan dugaan pelanggaran tata kelola lingkungan, khususnya di kawasan konservasi strategis seperti Gunung Ciremai, ditangani secara serius, objektif, dan berbasis data.
“Arahan pimpinan jelas, semua laporan harus ditindaklanjuti secara profesional, tidak boleh berdasarkan asumsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Tim Gakkum saat ini masih berada pada tahapan klarifikasi awal, pengumpulan informasi, serta pendalaman dokumen sebelum turun langsung ke lapangan.
“Kami akan cocokan data yang disampaikan dengan kondisi di lapangan. Kalau memang ada pelanggaran, tentu ada mekanisme hukum yang akan kami tempuh,” tegas Erwin.
Ia juga menegaskan bahwa proses yang dilakukan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan penegakan hukum lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua harus diuji di lapangan dan sesuai aturan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator ALAMKU, Yusup Dandi Asih, menyatakan pihaknya mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menindaklanjuti tuntutan massa aksi dengan menurunkan Tim Gakkum ke Kabupaten Kuningan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan serius dari Pemprov Jawa Barat. Ini menunjukkan bahwa suara masyarakat tidak diabaikan,” ujar Yusup.
Menurut Yusup, kehadiran Tim Gakkum menjadi momentum penting untuk membuka persoalan tata kelola lingkungan di kawasan konservasi Gunung Ciremai secara transparan dan objektif.
“Selama ini kami menyuarakan dugaan pelanggaran berbasis data. Sekarang saatnya diuji langsung di lapangan,” katanya.
Yusup menegaskan, dirinya bersama sejumlah aktivis ALAMKU akan mengawal langsung proses kerja Tim Gakkum selama berada di Kuningan.
“Kami siap mendampingi dan menunjukkan langsung titik-titik yang kami duga melanggar regulasi, supaya tim mendapatkan gambaran yang utuh,” tegasnya.
Ia berharap, dengan pendampingan langsung tersebut, Tim Gakkum dapat memperoleh data faktual sesuai kondisi riil di lapangan.
“Kami ingin penegakan hukum lingkungan ini benar-benar berbasis fakta lapangan, bukan asumsi atau isu yang beredar,” pungkas Yusup.***


















