Insentif Guru Madrasah Non-ASN Dijadwalkan Cair Akhir Juni, Ini Penjelasan Kemenag Kuningan
KUNINGANSATU.COM,- Kabar gembira bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) datang dari Kementerian Agama (Kemenag). Pemerintah menjadwalkan pencairan insentif bagi guru madrasah non-ASN mulai akhir Juni 2026. Meski demikian, Kementerian Agama Kabupaten Kuningan mengaku belum menerima informasi teknis terkait daftar penerima maupun jadwal pasti pencairannya karena seluruh proses menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya menyampaikan bahwa pencairan insentif akan dimulai pada akhir Juni 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Menag.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp41,8 triliun. Salah satu alokasinya sebesar Rp295,8 miliar digunakan untuk meningkatkan besaran insentif guru madrasah non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik menjadi Rp1,5 juta per bulan.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H. Atep Baharudin, mengatakan pihaknya hingga saat ini belum memperoleh informasi resmi mengenai guru yang akan menerima insentif maupun jadwal pencairannya.
“Yang jelas terkait insentif guru itu kewenangannya murni dari pusat. Sehingga kami dari kabupaten, bahkan Kanwil pun, tidak mengetahui siapa saja yang berhak menerima karena semuanya berdasarkan aplikasi,” ujar Atep saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Kamis (26/6/2026).
Menurutnya, mekanisme penentuan penerima kini sepenuhnya dilakukan melalui sistem pusat. Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya yang masih menggunakan kuota untuk masing-masing kabupaten atau provinsi.
“Kalau dulu awal-awal insentif masih ada kuota kabupaten dan provinsi. Sekarang sudah tidak ada. Bahkan kami juga menerima keluhan dari beberapa guru yang sebelumnya mendapatkan insentif, tetapi tahun ini belum tentu mendapatkannya,” katanya.
Atep mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan masukan kepada pemerintah pusat agar setiap daerah kembali memperoleh kuota penerima sehingga penyaluran insentif dapat lebih merata.
“Kami berharap minimal setiap kabupaten memiliki kuota sehingga pemerataan penerima insentif bisa lebih baik,” ujarnya.
Terkait informasi pencairan pada akhir Juni, Atep mengaku masih akan menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.
“Kami juga akan mengonfirmasi informasi tersebut karena memang kami belum mendapatkan pemberitahuan resmi. Mudah-mudahan benar segera cair karena bantuan ini sangat dinantikan guru-guru honorer madrasah swasta,” tuturnya.
Ia menjelaskan, mayoritas penerima merupakan guru madrasah swasta non-ASN yang belum memperoleh tunjangan sertifikasi maupun inpassing sehingga insentif tersebut menjadi salah satu sumber tambahan penghasilan yang sangat membantu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menyampaikan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah tengah menyelesaikan proses administrasi berupa buku rekening kolektif penerima. Nantinya, insentif sebesar Rp1,5 juta akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Hal itu juga dibenarkan Atep. Menurutnya, rekening para guru telah tercantum dalam sistem pendataan madrasah sehingga apabila ditetapkan sebagai penerima, dana akan langsung dikirim ke rekening masing-masing tanpa melalui kantor Kementerian Agama kabupaten.
Di Kabupaten Kuningan sendiri, jumlah guru madrasah non-ASN mencapai ribuan orang, jauh lebih banyak dibandingkan guru berstatus ASN. Namun, pihak Kemenag Kabupaten Kuningan belum dapat memastikan berapa guru yang akan menerima insentif tahun ini karena seluruh data penerima ditentukan oleh sistem di tingkat pusat.
Atep berharap pencairan insentif dapat segera direalisasikan sehingga mampu membantu keberlangsungan ekonomi para guru honorer, khususnya yang mengajar di madrasah swasta.
“Mudah-mudahan segera cair dan bisa membantu keberlangsungan para guru honorer di madrasah swasta. Mereka sangat menunggu bantuan ini,” pungkasnya.
















