Soal Hubungan Kekerabatan Dengan Eks Kepala BGN, Amih Tuti: Saudara Tetap Saudara!
KUNINGANSATU.COM – Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani akhirnya memberikan penjelasan terkait hubungan keluarganya dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang belakangan menjadi sorotan publik menyusul persoalan hukum yang sedang dihadapinya.
Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, Tuti membenarkan bahwa Dadan Hindayana memang memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarganya. Namun, hubungan tersebut berasal dari pihak suaminya dan tidak memiliki kaitan dengan persoalan hukum yang kini menyeret nama mantan Kepala BGN tersebut.
“Itu saudara dari suami, dan namanya saudara ya tetap saudara,” ujar Amih Tuti usai menghadiri pembukaan Turnamen Tenis May Day AGN Cup 2026, Sabtu (6/6/2026).
Meski mengakui adanya hubungan keluarga, Amih Tuti menegaskan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab atas tindakan dan urusan masing-masing. Karena itu, menurutnya, persoalan hukum yang kini menimpa Dadan Hindayana tidak dapat dikaitkan dengan dirinya maupun keluarganya.
“Tapi kan beliau-beliau, kita-kita. Jadi urusannya masing-masing,” katanya.
Amih Tuti menjelaskan, selama ini dukungan yang ia berikan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semata-mata didasarkan pada manfaat program tersebut bagi masyarakat. Ia menilai program tersebut memiliki tujuan yang baik, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menekan angka stunting.
“Kemarin, kami harus support karena programnya baik. Tetapi kalau sekarang beliau (Dadan,red) ada keterlibatan dalam persoalan hukum, ya itu beliau yang harus tanggung sendiri,” tegasnya.
Menurut Tuti, masyarakat perlu memisahkan antara hubungan kekerabatan dan tanggung jawab hukum seseorang. Ia menilai setiap persoalan harus dilihat secara proporsional dan tidak dikaitkan dengan pihak lain hanya karena memiliki hubungan keluarga.
Di sisi lain, Tuti berharap Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas gizi dan mendukung upaya penurunan angka stunting.
Bagi Amih Tuti, hubungan keluarga dengan seseorang tidak serta-merta membuat dirinya harus bertanggung jawab atas persoalan yang dihadapi kerabat tersebut. Ia menegaskan bahwa urusan keluarga dan urusan hukum merupakan dua hal yang berbeda, sehingga masing-masing pihak harus bertanggung jawab atas tindakannya sendiri.***














