Hadirkan Deputi KPK, UNIKU Kuningan Perkuat Pendidikan Antikorupsi bagi Generasi Muda
KUNINGANSATU.COM,- Upaya membangun budaya antikorupsi melalui jalur pendidikan terus diperkuat di Kabupaten Kuningan. Fakultas Hukum Universitas Kuningan (UNIKU) menghadirkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H., dalam kuliah umum bertema “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045”, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Fakultas Hukum UNIKU itu dihadiri Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Rektor UNIKU Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, SH., MH., unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, kepala SKPD, kepala sekolah, guru BK, mahasiswa hingga pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kuningan.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai tanpa penegakan hukum dan pembangunan integritas sejak dini.
“Ekonomi yang kuat dan kemajuan bangsa tidak akan terwujud apabila hukum tidak ditegakkan dan budaya integritas tidak dibangun sejak dini,” ujar Bupati Dian.
Ia menyebut mahasiswa saat ini merupakan calon pemimpin masa depan yang akan menentukan arah bangsa. Karena itu, pendidikan tidak cukup hanya melahirkan generasi cerdas secara akademik, tetapi juga harus memiliki karakter dan integritas kuat.
Bupati Dian juga mengenang sosok Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu sebagai figur humanis yang dekat dengan masyarakat sejak menjabat Kapolres Cianjur.
“Beliau sosok yang tegas namun penuh sisi kemanusiaan. Kehadiran beliau menjadi energi dan motivasi besar bagi mahasiswa dan peserta kuliah umum,” katanya.
Sementara itu, Rektor UNIKU Dr. Anna Fitri Hindriana menyampaikan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dalam mencetak generasi antikorupsi.
“Perguruan tinggi tidak hanya mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga harus mampu membangun budaya integritas dan kejujuran,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UNIKU Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian mengungkapkan bahwa kerja sama Fakultas Hukum UNIKU dengan KPK telah berjalan sejak 2022 melalui berbagai program pendidikan dan sosialisasi antikorupsi.
Menurutnya, pendidikan merupakan pintu masuk penting dalam strategi pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Jangan sampai nanti Deputi KPK datang ke sini untuk penindakan. Sekarang kita undang untuk pencegahan. Kalau Deputi Penindakan datang sendiri, bahaya, siapa yang ditangkap,” ucap Prof. Suwari disambut tawa peserta.
Ia menjelaskan, kuliah umum tersebut sengaja melibatkan berbagai unsur mulai dari kepolisian, sekolah, guru BK, mahasiswa hingga pelajar agar pesan antikorupsi dapat tersebar lebih luas di masyarakat.
Prof. Suwari juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan yang bersih dari praktik korupsi. Menurutnya, pendidikan berkualitas membutuhkan sumber daya besar yang harus dijaga penggunaannya.
“Pendidikan berkualitas memerlukan energi dan sumber daya. Nah sumber daya itu harus tersedia ketika uangnya tidak dikorupsi,” tegasnya.
Selain itu, Fakultas Hukum UNIKU juga tengah mempersiapkan pengajuan Program Magister Hukum pada tahun 2027 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Kabupaten Kuningan.
Kuliah umum berlangsung interaktif dengan sesi diskusi mengenai penegakan hukum tindak pidana korupsi, integritas generasi muda, hingga tantangan membangun budaya antikorupsi di era modern.
Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan. Para mahasiswa dan pelajar aktif mengajukan pertanyaan seputar peran generasi muda dalam mencegah korupsi dan pentingnya kesadaran hukum sejak dini.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama UNIKU berharap sinergi pendidikan dan penegakan hukum dapat melahirkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta memiliki komitmen kuat terhadap nilai kejujuran demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
















