Dirut PDAU Mundur, Saatnya Kuningan Punya Pemimpin Bisnis Beneran!
KUNINGANSATU.COM,- Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Relawan Dirahmati, Dadan Satyavadin, menilai pengunduran diri Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kuningan harus menjadi momentum perubahan, bukan sekadar pergantian figur. Menurutnya, masalah di tubuh BUMD tidak akan selesai hanya dengan menunjuk orang baru tanpa membenahi sistem yang lemah, proses seleksi yang sarat kepentingan, serta minimnya kompetensi kepemimpinan bisnis.
Dadan menegaskan bahwa PDAU merupakan perusahaan daerah yang dituntut menghasilkan profit, berinovasi, dan memberi kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah. Karena itu, syarat utama calon pengganti direktur adalah kemampuan bisnis dan visi abad 21.
“PDAU bukan birokrasi kecil yang diberi baju perusahaan. Ia harus dipimpin oleh orang yang kapabel dan punya visi bisnis modern,” ujar Dadan, Selasa (4/10/2025).
Ia mengkritik keras praktik “titip orang” dan potensi jual-beli jabatan dalam penempatan posisi strategis di BUMD. Menurutnya, jika jabatan strategis diperjualbelikan, yang dipertaruhkan bukan hanya kursi direksi tetapi juga masa depan Kabupaten Kuningan. Ia menekankan empat aspek yang dibutuhkan PDAU di era sekarang yaitu pemimpin yang memiliki DNA bisnis, visi inovatif yang mampu dieksekusi, integritas tinggi, serta fokus pada sistem manajemen yang akuntabel.
“Abad 21 adalah abad kolaborasi. Dirut PDAU harus mampu menggandeng sektor swasta, komunitas, kampus, serta memaksimalkan potensi air, aset tanah, dan peluang usaha lain yang selama ini hanya menjadi angka dalam pembukuan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa transparansi dan integritas menjadi syarat mutlak. Mengutip pemikiran Nurcholish Madjid, ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hadiah.
Selain itu, Dadansatyavadin menyoroti pentingnya penguatan sistem internal PDAU. Menurutnya, direktur sehebat apa pun akan gagal jika sistem manajemen risiko, SOP bisnis, dan KPI tidak ditegakkan dengan disiplin. Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan PDAU bukan heroisme individual, tetapi tata kelola yang sehat.
Mengenai proses seleksi direktur baru, ia menyerukan agar dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi. Rekam jejak bisnis, visi, business plan, dan kemampuan eksekusi harus menjadi tolok ukur utama, bukan kedekatan politik.
“Tanpa proses yang bersih, jangan harap hasilnya bersih,” tegasnya.
Menurutnya, pengunduran diri Direktur Utama PDAU harus dibaca sebagai awal perubahan. Momentum ini, kata dia, harus digunakan untuk mengembalikan BUMD kepada tujuan awalnya yaitu menghasilkan pendapatan bagi daerah dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“PDAU harus dipimpin oleh orang yang mampu menciptakan nilai, bukan sekadar memegang jabatan,” pungkas Dadan. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan berani melakukan perubahan dengan satu prinsip yaitu jabatan untuk orang yang tepat, bukan orang yang dekat.***















