Pesan Tegas Bupati Dian untuk Mahasiswa: Kritik Pemerintah Itu Penting
KUNINGANSATU.COM,- Keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dinilai menjadi faktor penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas. Pandangan tersebut disampaikan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Mekanisme Pembentukan Peraturan Hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan yang digelar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) di Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Bupati Dian, penyusunan regulasi tidak boleh hanya dilakukan oleh pemerintah semata. Proses pembentukan peraturan daerah harus membuka ruang partisipasi publik agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Peraturan yang baik lahir dari dialog dan kolaborasi. Mahasiswa memiliki posisi strategis untuk menyampaikan gagasan, kritik, maupun perspektif yang dapat memperkaya substansi regulasi,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kuningan Dr. Deniawan, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuningan Mahardika Rahman, Rektor UM Kuningan Dr. apt. Wawang Anwarudin, Wakil Rektor Dr. Nanan Abdul Manan, serta civitas akademika Universitas Muhammadiyah Kuningan.
Dalam paparannya, Bupati Dian menekankan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai seperangkat aturan, tetapi juga menjadi instrumen yang mengarahkan pembangunan dan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, setiap produk hukum harus disusun secara matang, melalui mekanisme yang tepat serta mempertimbangkan berbagai aspek yang berkembang di lapangan.
Ia mencontohkan proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan yang saat ini menjadi salah satu agenda strategis pemerintah daerah. Dokumen tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi sekaligus menjadi acuan pembangunan jangka panjang.
“Regulasi harus mampu menjadi pedoman yang memberikan kepastian arah pembangunan. Jika proses penyusunannya tidak tepat, dampaknya bisa dirasakan dalam berbagai sektor,” katanya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong kolaborasi melalui pendekatan Pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media. Sinergi tersebut diyakini dapat memperkuat kualitas kebijakan publik yang dihasilkan.
Bupati Dian juga mengajak mahasiswa untuk aktif mengawal pembangunan daerah melalui kajian, penelitian, maupun masukan yang konstruktif. Menurutnya, forum-forum diskusi seperti FGD menjadi sarana penting untuk membahas persoalan daerah secara komprehensif dan mencari solusi bersama.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Adv. Ferdy Herdiawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa FGD ini bertujuan mempertemukan dunia akademik dengan praktik pemerintahan agar mahasiswa memperoleh gambaran nyata mengenai proses lahirnya sebuah kebijakan publik.
“Mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum secara teoritis di ruang kelas, tetapi juga dapat memahami bagaimana regulasi dirancang, dibahas, hingga ditetapkan menjadi produk hukum daerah,” jelasnya.
FGD tersebut diikuti sekitar 75 peserta yang terdiri atas dosen Fakultas Hukum, mahasiswa Program Studi Hukum, perwakilan himpunan mahasiswa dari berbagai program studi, serta organisasi kemahasiswaan di lingkungan UM Kuningan.
Selain menjadi ruang pembelajaran, kegiatan ini juga diharapkan melahirkan rekomendasi yang dapat mendukung peningkatan kualitas produk hukum daerah. Momentum tersebut sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara Program Studi Hukum UM Kuningan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, baik dalam penelitian, penyusunan naskah akademik, maupun kajian kebijakan publik untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
















