Dari Aduan Warga ke Razia, Satpol PP Kuningan Jaring 8 Remaja di Sejumlah Rumah Kos
KUNINGANSATU.COM,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menggelar razia di sejumlah rumah kos pada Selasa (28/7/2026). Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas muda-mudi di bawah umur yang kerap berkumpul di salah satu rumah kos di wilayah Ancaran.
Razia yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 18.46 WIB itu dipimpin jajaran Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) bersama Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Kuningan, Eman Sulaeman, mengatakan lokasi pertama yang diperiksa adalah rumah kos di Ancaran sesuai aduan warga. Namun, setelah dilakukan pengecekan, persoalan di lokasi tersebut telah diselesaikan melalui mediasi oleh masyarakat setempat.
«”Sesuai aduan masyarakat, tim Satpol PP melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, persoalan di sana sudah clear karena telah dimediasi oleh masyarakat setempat dan kondisi rumah kos dalam keadaan kosong,” ujar Eman.»
Meski tidak menemukan pelanggaran di Ancaran, petugas melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah rumah kos lainnya di wilayah Kabupaten Kuningan. Dari hasil razia di kawasan Cijoho dan Cirendang, petugas mendapati beberapa muda-mudi berada di dalam kamar kos saat pemeriksaan berlangsung.
Dari tiga rumah kos yang diperiksa, Satpol PP mengamankan delapan remaja yang terdiri atas empat laki-laki dan empat perempuan. Di salah satu kamar ditemukan empat laki-laki dan satu perempuan berada dalam satu ruangan, sedangkan di kamar lainnya terdapat dua laki-laki dan satu perempuan.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum di salah satu rumah kos di kawasan Cikawung, Cijoho. Barang-barang yang diamankan meliputi pembalut, kondom, pil KB, serta beberapa jenis obat-obatan yang diduga terlarang. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Razia tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Trantibum dan Ketertiban Masyarakat Wawan, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Allex, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Eman Sulaeman, serta penyidik Satpol PP Kusna.
Seluruh remaja yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk menjalani pembinaan. Orang tua masing-masing dipanggil agar mendampingi proses tersebut. Selain diberikan pembinaan, para remaja juga menjalani tes urine dan diminta membuat surat pernyataan yang disaksikan petugas serta orang tua.
Proses pembinaan turut melibatkan Ketua Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Kuningan Ade M. Friadi, S.E., Kasubag Tata Usaha UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Euis Nurmala, S.E., serta Konselor UPTD PPA Imam Muhammad Agung Fauzi, S.Pd., C.Ht.
Satpol PP Kabupaten Kuningan menegaskan, razia rumah kos akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, merespons laporan masyarakat, serta mencegah penyalahgunaan rumah kos yang bertentangan dengan norma maupun peraturan yang berlaku di Kabupaten Kuningan.
















