Carut Marut MBG Bikin LSM Frontal Turun ke Jalan Hari Ini
KUNINGANSATU.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal Kabupaten Kuningan akan menggelar demonstrasi akbar di depan Pendopo Bupati Kuningan, hari ini Senin (26/10/2026). Aksi tersebut digelar untuk mendesak Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menghentikan seluruh operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai rawan terjadi praktik korupsi dalam pelaksanaannya.
Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, mengatakan desakan tersebut tidak terlepas dari mencuatnya skandal dugaan korupsi tata kelola program MBG yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2026.
Menurut Uha, pengusutan tersebut membongkar dugaan jaringan penyimpangan sistematis yang melibatkan internal Badan Gizi Nasional (BGN), oknum swasta pengendali yayasan, mitra pengelola dapur umum, serta oknum dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Uha menilai persoalan serupa juga diduga terjadi di Kabupaten Kuningan. Modus yang dipersoalkan di antaranya berupa pemotongan anggaran inti program MBG melalui pemaksaan setoran uang per porsi makanan serta dugaan markup besar-besaran terhadap harga bahan baku dan alat pendukung lainnya.
“Kami dari LSM Frontal mengajak semua elemen masyarakat Kabupaten Kuningan yang pro rakyat untuk bersama-sama melakukan demonstrasi turun ke jalan pada Senin, 26 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB di depan Pendopo Bupati Kuningan,” ujar Uha.
Ia mengatakan, aksi tersebut bertujuan mendesak Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar agar menghentikan seluruh dapur MBG karena dinilai sangat rawan terhadap dugaan praktik korupsi.
Uha menyebut, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan pemotongan biaya anggaran per porsi yang menurutnya berpotensi mengakibatkan penurunan kualitas gizi makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah.
” salah satu temuan menunjukkan adanya yayasan naungan di Kabupaten Kuningan yang meminta setoran ilegal hingga Rp2.000 per porsi atau per ompreng kepada mitra pengelola dapur,” katanya.
Menurutnya, apabila praktik pungutan ilegal tersebut benar terjadi, maka secara otomatis akan menggerus nilai riil makanan yang seharusnya diterima dan dikonsumsi anak-anak sekolah maupun penerima manfaat lainnya.
Selain itu, Uha menyoroti dugaan kebocoran anggaran yang disebutnya dapat berdampak pada penurunan kualitas pangan atau praktik mark-down.
Ia menyebut, untuk menutupi potongan setoran, mitra pengelola MBG pada akhirnya diduga melakukan penghematan yang tidak semestinya. Bahkan, menurut Uha, pihak BGN disebut telah mengakui menemukan kasus di Kabupaten Kuningan ketika anggaran diajukan untuk komoditas pangan premium, tetapi kualitas yang dikirimkan ke lapangan diturunkan menjadi kualitas medium atau bahkan berkualitas rendah.
Persoalan lain yang disoroti LSM Frontal adalah dugaan jual beli titik dapur SPPG oleh pihak yayasan yang disebut Uha menyeret salah satu figur pimpinan daerah di Kabupaten Kuningan.
Uha menuding terdapat dugaan praktik jual beli lapak secara komersial. Setelah menguasai titik-titik dapur program MBG melalui dugaan manipulasi verifikasi portal mitra, pihak yayasan disebut kemudian menjual kembali hak kelola titik dapur SPPG kepada calon mitra atau investor swasta dengan tarif hingga ratusan juta rupiah per titik.
“Hasil penjualan ilegal ini kemudian uangnya diketahui dialirkan kembali kepada oknum pejabat BGN dalam bentuk mata uang asing,” ujar Uha.
Uha juga menyoroti dugaan praktik markup harga bahan baku di tingkat mitra. Menurut dia, pihak BGN disebut telah mendapatkan banyak laporan mengenai mitra di Kabupaten Kuningan yang diduga menggelembungkan harga bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Modus tersebut, kata Uha, diduga dilakukan dengan memonopoli pasokan. Oknum mitra pengelola dapur MBG disebut membatasi pemasok hanya kepada satu atau dua supplier yang terafiliasi dengan mereka untuk memudahkan manipulasi harga.
“Memainkan selisih harga komoditas seperti beras, telur dan lauk-pauk yang sengaja harganya digelembungkan untuk memanen keuntungan dari dana virtual account SPPG yang dananya bersumber dari APBN,” katanya.
Atas berbagai dugaan tersebut, Uha mendesak Bupati Kuningan melakukan audit menyeluruh terhadap pihak yayasan, mitra pengelola dan kepala SPPG yang dinilai bermasalah.
Ia menilai audit diperlukan karena terdapat indikasi dugaan praktik korupsi secara bersama-sama melalui permainan anggaran di antara pihak-pihak yang terlibat.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan manipulasi laporan keuangan dalam penggunaan pagu anggaran harian yang disebut tidak sesuai dengan nilai belanja harian sebenarnya.
Sebagai contoh, Uha menyebut pembelian telur yang harga riilnya Rp22.000 per kilogram, tetapi dalam laporan pagu kepada BGN disebut mencapai Rp26.000 per kilogram.
Menurut Uha, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum karena dana yang digunakan dalam program MBG bersumber dari APBN dan diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
“Kami meminta persoalan ini dibuka secara terang-benderang. Bupati harus melakukan audit terhadap yayasan, mitra dan kepala SPPG. Jangan sampai program yang tujuan awalnya untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak justru menjadi ruang untuk mempermainkan anggaran negara,” tegas Uha Juhana.***















