Pulang dari Bali, Bupati Dian Bawa “Oleh-Oleh” Rp5 Miliar untuk Kuningan

KUNINGANSATU.COM – Kabupaten Kuningan kembali mencatatkan prestasi di tingkat regional. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan meraih Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II Tahun 2026 untuk kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah Tingkat Kabupaten Terbaik II.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam acara yang berlangsung di Nusa Dua Convention Centre, Bali, Jumat (28/8/2026).

Bupati Dian hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana, S.Sos., M.Si. dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kuningan, Dr. H. Deni Hamdani, M.Si.

Tak hanya penghargaan, capaian tersebut juga membawa manfaat konkret bagi Kabupaten Kuningan. Atas prestasi sebagai daerah terbaik kedua dalam implementasi Program 3 Juta Rumah tingkat kabupaten regional Jawa-Bali, Kuningan memperoleh dukungan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 250 unit rumah.

Nilai dukungan tersebut mencapai sekitar Rp5 miliar, yang akan diarahkan untuk program bedah rumah masyarakat.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, sehat, dan terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Bupati Dian mengatakan, penghargaan tersebut bukan semata-mata menjadi kebanggaan pemerintah daerah. Lebih dari itu, ia berharap capaian tersebut dapat berujung pada manfaat nyata bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Kuningan. Namun, yang paling penting bukan penghargaan itu sendiri, melainkan bagaimana program perumahan benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Rumah adalah kebutuhan dasar, tempat keluarga tumbuh dan membangun masa depan,” ujar Dian.

Menurutnya, implementasi Program 3 Juta Rumah di Kuningan dilakukan melalui berbagai skema. Tidak hanya mengandalkan pembangunan rumah baru, tetapi juga meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sudah ada.

Hingga 2026, tercatat sekitar 1.500 unit rumah subsidi telah dibangun oleh pengembang di Kabupaten Kuningan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, pemerintah juga terus mengintervensi keberadaan rumah tidak layak huni melalui program BSPS.

Pada 2026, Kuningan mendapatkan alokasi 1.293 unit rumah melalui program tersebut. Bantuan itu ditujukan untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah yang sebelumnya tidak layak menjadi hunian yang lebih aman, sehat, nyaman, dan layak.

“Dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah kita lakukan melalui pembangunan rumah baru maupun peningkatan kualitas rumah yang sudah ada. Untuk BSPS, Kuningan mendapatkan alokasi 1.293 unit rumah. Ini tentu sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Upaya penyediaan rumah layak juga tidak hanya bersumber dari pemerintah. Partisipasi masyarakat dan lembaga filantropi turut memberikan kontribusi.

Pemkab Kuningan mencatat sekitar 200 rumah telah dibangun atau mendapatkan dukungan melalui keterlibatan lembaga filantropi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara dari sektor dunia usaha, sejumlah pengembang juga turut berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Sedikitnya 20 rumah telah mendapatkan bantuan melalui program bedah rumah atau Rutilahu.

Bagi Bupati Dian, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan perumahan membutuhkan kolaborasi banyak pihak.

“Ini yang ingin terus kita bangun di Kuningan, yaitu semangat kolaborasi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ada pengembang, dunia usaha, lembaga filantropi, pemerintah desa, komunitas, dan masyarakat yang semuanya bisa mengambil peran sesuai kapasitasnya,” ungkapnya.

Selain membangun dan memperbaiki rumah, Pemkab Kuningan juga memberikan sejumlah kemudahan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian, khususnya kelompok MBR.

Di antaranya melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudahan juga diberikan terkait persoalan domisili. Masyarakat yang bekerja di suatu daerah namun memiliki KTP dari daerah lain tetap dapat mengakses rumah subsidi sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah juga mendorong pemanfaatan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) agar masyarakat dapat memperoleh rumah dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau.

“Kemudahan-kemudahan ini harus kita manfaatkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah yang layak dan terjangkau. Pemerintah Kabupaten Kuningan akan terus mendukung dan mengawal implementasinya di daerah,” kata Dian.

Namun, pemerintah daerah mengingatkan bahwa pembangunan perumahan tidak semestinya hanya berbicara mengenai jumlah unit rumah.

Menurut Bupati Dian, kualitas lingkungan tempat tinggal juga menjadi bagian penting dalam implementasi Program 3 Juta Rumah. Rumah yang dibangun harus didukung prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai.

“Kita tidak ingin hanya membangun rumah, tetapi juga membangun lingkungan tempat tinggal yang layak. Karena rumah yang baik harus didukung lingkungan yang sehat, aman, nyaman, serta memiliki infrastruktur dasar yang memadai,” tegasnya.

Karena itu, Pemkab Kuningan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, perangkat daerah, pengembang, perbankan, pemerintah desa, dunia usaha, lembaga filantropi, hingga masyarakat.

Bupati Dian menegaskan, penghargaan Terbaik II Regional Jawa-Bali tersebut bukan menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk berpuas diri.

Sebaliknya, penghargaan tersebut harus menjadi pemicu untuk memperluas program dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang masih membutuhkan hunian layak.

“Penghargaan ini jangan membuat kita berpuas diri. Justru menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Masih ada masyarakat yang membutuhkan rumah layak dan masih ada rumah yang harus kita tingkatkan kualitasnya. Karena itu, kolaborasi harus terus diperkuat,” ujarnya.

Dian pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan provinsi, jajaran perangkat daerah, pengembang, lembaga pembiayaan, lembaga filantropi, pemerintah desa, komunitas, serta masyarakat yang selama ini ikut mendukung program perumahan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bergerak bersama. Penghargaan ini adalah penghargaan untuk kita semua. Ini adalah bukti bahwa ketika pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat bergotong royong, kita mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pemkab Kuningan selanjutnya berkomitmen mendorong pembangunan perumahan yang tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan.

Sebab, pada akhirnya, program perumahan bukan sekadar soal membangun bangunan fisik.

“Pada akhirnya, yang kita bangun bukan sekadar rumah, tetapi kualitas kehidupan dan masa depan masyarakat Kuningan,” pungkas Bupati Dian.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup