Bukan Sekadar WTP! BPK Jabar Secara Khusus Apresiasi Kinerja Pemkab Kuningan

KUNINGANSATU.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah dengan baik hingga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Bandung, Kamis (25/6/2026).

Raihan opini WTP ini menjadi catatan penting bagi Kabupaten Kuningan setelah pada tahun sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Berbagai langkah pembenahan dan perbaikan tata kelola keuangan yang dilakukan selama satu tahun terakhir akhirnya membuahkan hasil.

Firman Nurcahyadi menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dinilai mampu menyusun laporan keuangan secara baik dan sesuai ketentuan.

“Ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut Firman, keberhasilan tersebut tidak hanya mencerminkan kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPK berjalan dengan baik.

“Dengan terselesaikannya laporan keuangan ini, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) guna memastikan proses pemeriksaan berlangsung secara profesional, independen, objektif, dan berkualitas sehingga hasilnya dapat dipercaya serta memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, opini BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., yang hadir didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan Sopandi selaku Plt Inspektur, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja melakukan pembenahan tata kelola keuangan.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras, bersinergi melakukan pembenahan, serta disiplin menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama untuk masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujar Bupati Dian.

Ia menyebut keberhasilan meraih kembali opini WTP merupakan hasil proses evaluasi dan perbaikan sistem yang dilakukan secara konsisten selama satu tahun terakhir.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Kuningan kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh jajaran SKPD, aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kuningan, serta dukungan penuh DPRD dan masyarakat,” tuturnya.

Bupati menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel agar berdampak langsung terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, S.E., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.

“Cukup satu kali saja tahun kemarin kita mendapat WDP,” ujarnya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup