Bukan Politik Uang, Ini Pelanggaran Pemilu Paling Sering Terjadi di Kuningan!
KUNINGANSATU.COM,- Pelanggaran etik Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi kasus yang paling banyak ditemukan selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Kuningan. Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Dadan Yuardan Firdaus, saat diwawancarai di Gedung Bawaslu Kuningan, Senin (25/5/2026).
Menurut Dadan, selain ASN, keterlibatan kepala desa dalam aktivitas politik praktis juga menjadi salah satu pelanggaran yang cukup sering terjadi pada Pemilu sebelumnya.
“Yang paling banyak itu pelanggaran etik ASN. Kadang mereka ikut kampanye atau menyampaikan pernyataan yang masuk kategori pelanggaran,” katanya.
Ia menjelaskan, Bawaslu memiliki keterbatasan dalam penindakan terhadap pelanggaran etik ASN maupun kepala desa. Sebab, kewenangan tindak lanjut berada pada instansi terkait seperti KASN, BKPSDM, hingga DPMD.
“Nah, Bawaslu hanya merekomendasikan hasil penanganannya kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dadan menilai tingginya angka pelanggaran tersebut menjadi catatan penting bagi Bawaslu untuk meningkatkan edukasi politik dan pemahaman regulasi kepada ASN maupun perangkat desa menjelang Pemilu mendatang.
Selain itu, Bawaslu juga menyoroti pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menyukseskan Pemilu. Menurutnya, keberhasilan Pemilu tidak hanya bergantung pada KPU dan Bawaslu, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, peserta Pemilu, hingga masyarakat.
“Ketika ruang koordinasi dan komunikasi berjalan baik, maka risiko pelanggaran dan persoalan dalam Pemilu bisa diminimalisir,” jelasnya.
Dadan juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 yang memisahkan jadwal Pemilu nasional dan Pilkada. Berdasarkan putusan tersebut, Pemilu nasional direncanakan berlangsung pada 2029, sementara Pilkada dilaksanakan pada 2031.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan aturan teknis penyelenggaraan Pemilu ke depan.
Dalam menghadapi tahapan tersebut, Bawaslu Kuningan mengaku mulai memperkuat pengawasan partisipatif dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat melalui program pendidikan pemilih partisipatif, komunitas pengawasan, hingga kampung pengawasan.
“Harapan kita semua elemen masyarakat ikut mengawasi. Jadi tidak hanya Bawaslu, tapi masyarakat juga harus berani melapor jika menemukan pelanggaran di lapangan,” pungkasnya.
















