Aksi Cepat Damkar Kuningan, Evakuasi Dua Orang Terkunci di Ruko Saat Lebaran

KUNINGANSATU.COM,- Insiden orang terjebak di dalam ruko terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Blok Lamepayung, Kelurahan/Kecamatan Kuningan, Sabtu (21/3/2026) pagi, bertepatan dengan momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Asep sekitar pukul 09.21 WIB. Ia bersama rekannya, Angga, diketahui tidak bisa keluar dari dalam ruko tempat berjualan martabak setelah kunci pintu hilang.
Menurut keterangan, sehari sebelumnya Asep diberi kepercayaan oleh pemilik usaha, H. Muharram, untuk menjaga sekaligus menggunakan ruko tersebut. Namun saat hendak pulang pada pagi hari, kunci ruko tidak ditemukan, sehingga mereka terjebak di dalam.
Dalam kondisi panik, Asep kemudian menghubungi call center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan evakuasi.
Petugas Damkar yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Tim berangkat pukul 09.25 WIB dan tiba di lokasi lima menit kemudian, tepatnya pukul 09.30 WIB.
Proses evakuasi dilakukan dengan membongkar paksa kunci pintu ruko menggunakan peralatan oleh dua anggota piket Regu 3. Upaya tersebut berlangsung sekitar 15 menit hingga akhirnya korban berhasil dikeluarkan dalam keadaan selamat.
“Karena tidak tersedia kunci cadangan, petugas terpaksa melakukan pembongkaran pada pintu ruko agar korban bisa segera keluar,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan dalam kejadian ini. Namun, petugas menilai situasi tersebut berpotensi membahayakan apabila tidak segera ditangani.
Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan ketersediaan kunci cadangan guna menghindari kejadian serupa. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu menghubungi layanan darurat apabila menghadapi kondisi yang membahayakan.


















