GASAK Soroti Klarifikasi Sekda Kuningan Soal Krisis Ekologi Ciremai

KUNINGANSATU.COM,- Polemik pengelolaan kawasan konservasi Gunung Ciremai kembali menegaskan satu persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan daerah: krisis kejujuran ekologis. Klarifikasi yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, alih-alih meredakan kegelisahan publik, justru memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap sikap pemerintah daerah dalam menyikapi isu lingkungan yang sangat krusial.

Sebagai elemen masyarakat yang tergabung dalam semangat Gerakan Satu Kuningan (GASAK), kami memandang klarifikasi tersebut sebagai sebuah blunder komunikasi sekaligus cermin kegagalan substansial dalam memahami persoalan ekologis Gunung Ciremai secara utuh. Isu yang dikritik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bukanlah sekadar persoalan birokrasi perizinan air, melainkan dugaan serius terkait degradasi lingkungan dan potensi alih fungsi lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

Narasi “perbedaan konteks” yang disampaikan Sekda antara forum resmi dan diskusi non-formal adalah bentuk simplifikasi yang mereduksi persoalan struktural menjadi sekadar kesalahpahaman komunikasi. Jika benar terdapat keluhan Bupati terhadap tata kelola kawasan oleh Balai TNGC, maka seharusnya hal itu disampaikan secara terbuka dan konsisten kepada publik, bukan justru disamarkan dengan narasi yang berubah-ubah.

Publik dengan mudah membaca adanya inkonsistensi yang fatal. Dalam forum resmi pembahasan APBD, Bupati menyatakan kondisi hulu Ciremai dalam keadaan normal berdasarkan data teknis. Namun di sisi lain, muncul indikasi pengakuan adanya persoalan ketika berkomunikasi secara personal dengan Gubernur. Dua wajah kebijakan ini mencerminkan lemahnya integritas data dan minimnya keberanian politik untuk berkata jujur soal kondisi lingkungan di Kuningan.

Lebih jauh, upaya Sekda yang cenderung melimpahkan penyebab banjir semata-mata pada faktor teknis di wilayah hilir seperti sedimentasi sungai dan buruknya drainase di Cirebon tanpa mau melakukan refleksi kritis terhadap kondisi hulu di Kuningan, adalah sikap “buang badan” yang tidak bertanggung jawab secara ekologis. Seakan-akan persoalan lingkungan dijadikan kambing hitam teknis, bukan akibat dari kebijakan dan praktik pengelolaan ruang yang keliru.

Perlu ditegaskan, Gunung Ciremai bukan sekadar lanskap geografis, melainkan pasak ekologis Jawa Barat. Mengabaikan isu alih fungsi lahan dengan dalih “salah paham konteks video” adalah langkah mundur yang membahayakan keberlanjutan sumber daya air, keselamatan warga, dan masa depan ekologis Kuningan itu sendiri.

Bagi kami di GASAK, klarifikasi Sekda bukanlah solusi, melainkan upaya proteksi terhadap citra kekuasaan yang mulai retak akibat pengabaian isu lingkungan. Masyarakat tidak membutuhkan retorika birokrasi yang berputar-putar, tetapi kejujuran ekologis yang berangkat dari data yang transparan dan sikap yang konsisten.

Jika pemerintah daerah terus bermain di wilayah abu-abu, menutup mata terhadap potensi kerusakan lahan, dan enggan melakukan evaluasi menyeluruh, maka konsekuensi bencana ekologis akan ditanggung oleh rakyat, bukan oleh meja-meja birokrasi.

Atas dasar itu, masyarakat Kuningan mendesak dilakukannya audit independen terhadap pemanfaatan lahan di kawasan lereng Gunung Ciremai, termasuk pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air. Audit ini penting untuk mengakhiri polemik klaim sepihak dan memastikan bahwa kebijakan lingkungan di Kuningan benar-benar berpihak pada keberlanjutan, bukan sekadar kenyamanan politik jangka pendek.

Karena menjaga Ciremai berarti menjaga kehidupan. Dan kehidupan tidak bisa dipertahankan dengan klarifikasi yang mengaburkan substansi.

Oleh : Presidium Gerakan Satu Kuningan (GASAK), Nurdiansyah Rifatullah.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup