BPKAD Kuningan Tegaskan Gagal Bayar Rp96,7 Miliar Diselesaikan Sebelum Pinjaman Cair
KUNINGANSATU.COM,- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan gagal bayar tidak bisa dipandang sebagai sebuah capaian istimewa. Menurutnya, menjaga keseimbangan fiskal merupakan kewajiban dasar yang harus dipenuhi setiap pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Deden melalui kanal resmi BPKAD Kuningan, @bkpad.kabkuningan, Jumat (9/1/2026), sekaligus merespons berbagai spekulasi publik mengenai sumber dana yang digunakan untuk menuntaskan kewajiban pembayaran daerah.
Ia memastikan bahwa penyelesaian gagal bayar sama sekali tidak bersumber dari pinjaman daerah. Deden menjelaskan, pinjaman daerah jangka menengah telah dibahas secara terbuka dan memperoleh persetujuan DPRD dalam rangka penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Penyelesaian gagal bayar sebesar Rp96,7 miliar telah diselesaikan sebelum 1 September 2025, sementara pencairan pinjaman daerah baru dilakukan pada 16 Oktober 2025. Jadi, keduanya tidak berkaitan,” jelasnya.
Adapun pinjaman daerah yang terealisasi senilai Rp72 miliar, lanjut Deden, dialokasikan secara khusus untuk pembiayaan 453 paket kegiatan infrastruktur yang tersebar di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam kesempatan itu, Deden juga menyoroti pentingnya pengendalian fiskal agar daerah tidak kembali terjebak dalam persoalan utang. Menurutnya, terdapat dua langkah utama yang dapat ditempuh, yakni meningkatkan pendapatan daerah atau melakukan efisiensi belanja.
“Jika belanja terus berjalan tanpa diimbangi peningkatan pendapatan, maka risiko utang tidak bisa dihindari,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegagalan mencegah terjadinya gagal bayar selama beberapa tahun terakhir bukan disebabkan oleh ketiadaan solusi, melainkan lemahnya komitmen dan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Komitmen dan konsistensi inilah yang paling sulit. Mudah-mudahan kita semua tidak menjadi bagian dari penyebab gagal bayar, apalagi sampai berharap kondisi itu kembali terjadi,” pungkas Deden.
















