Pemkab Kuningan Optimalkan Eks RS Citra Ibu Jadi Kampus Poltekkes KMC

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah berupa bangunan eks Rumah Sakit Citra Ibu atau Klinik Sajati melalui kerja sama pemanfaatan dengan Yayasan Wadia Insan Mandiri. Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung pengembangan pendidikan tinggi di bidang kesehatan di Kabupaten Kuningan.

Pemanfaatan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa tanah dan bangunan antara Pemkab Kuningan dan Yayasan Wadia Insan Mandiri yang berlangsung di lokasi eks RS Citra Ibu. Selanjutnya, gedung tersebut akan difungsikan sebagai fasilitas pendidikan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) KMC Kuningan.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengelola barang milik daerah secara optimal, terutama di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

“Optimalisasi aset daerah tidak semata-mata bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, keberadaan kampus Poltekkes di kawasan pusat kota diharapkan mampu mendorong pergerakan ekonomi lokal, seperti tumbuhnya UMKM dan sektor jasa pendukung lainnya. Selain itu, kerja sama ini dinilai turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor kesehatan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana menjelaskan bahwa kerja sama tersebut diawali dari pengajuan resmi Yayasan Wadia Insan Mandiri, yang kemudian dikaji secara menyeluruh oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Skema yang digunakan adalah sewa barang milik daerah dengan jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan legalitas aset, melakukan pengawasan terhadap pemanfaatannya, serta menerima pembayaran sewa sesuai perjanjian. Di sisi lain, pihak yayasan berkewajiban menggunakan aset sesuai peruntukan, menjaga dan memelihara bangunan, serta mengembalikannya kepada pemerintah daerah setelah masa sewa berakhir.

Ketua Yayasan Wadia Insan Mandiri, Momon Rochmana, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Kuningan. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan gedung eks RS Citra Ibu sepenuhnya diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan Poltekkes KMC Kuningan.

“Fasilitas ini sangat memadai untuk menunjang kegiatan akademik. Kehadiran Poltekkes KMC merupakan wujud peran serta masyarakat dalam memperluas akses pendidikan tinggi kesehatan di Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Poltekkes KMC Kuningan telah memiliki izin operasional dan akreditasi institusi, serta menyelenggarakan tiga program studi terakreditasi, yakni Gizi, Fisioterapi, dan Manajemen Informasi Kesehatan (Rekam Medis). Selain fokus pada pendidikan, institusi tersebut juga aktif dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, terutama terkait isu gizi, stunting, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat desa.

Penandatanganan PKS ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Direktur RSUD ’45 Kuningan, unsur asisten daerah, camat, lurah, serta jajaran pengurus Yayasan Wadia Insan Mandiri.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Kuningan berharap sinergi pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga dapat terus dikembangkan sebagai model pengelolaan aset yang produktif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup