Diminta Antar Skincare, Pelajar SMK Malah Jadi Korban Penganiayaan
KUNINGANSATU.COM,- Pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Kuningan berinisial AP, menjadi korban penganiayaan oleh oknum pejabat desa berinisial SP beserta sejumlah warga di Desa Winduhaji, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Peristiwa tersebut terjadi pada 07 September sekitar pukul 18.30 WIB di kediaman SP dan menimbulkan keprihatinan terkait perlindungan anak di masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa AP dimintai bantuan oleh Z, anak pelaku, untuk mengantarkan skincare ke rumahnya. Setibanya di sana, SP tiba-tiba muncul dalam keadaan marah, menuduh adanya maling. Korban yang ketakutan mencoba bersembunyi di kolong tempat tidur, namun diseret dan dipukuli tanpa diberi kesempatan menjelaskan.
Akibat penganiayaan ini, AP menderita luka fisik dan trauma psikis. Orang tua dan kakaknya segera membawa korban ke Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon untuk perawatan medis, sekaligus melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Sumber.Pengacara keluarga korban, Yovi Alamsyah SH, MH, menekankan pentingnya kesadaran hukum dan perlindungan anak.
“Penganiayaan ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. UU PSL 76c UU No 35 th 2014 tentang perubahan atas Undang-undang no 23 th 2007 tentang perlindungan anak. Masyarakat perlu diedukasi bahwa setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikis,” tegasnya.
Yovi juga menyayangkan sikap SP yang terkesan arogan dan tidak mencoba berkomunikasi dengan keluarga korban untuk menjelaskan duduk perkara, baik sebagai pribadi maupun selaku aparat desa.
Orang tua korban, Asep Cahya Permana, bersama Yovi Alamsyah SH, MH, berupaya melakukan mediasi dengan tokoh masyarakat dan anggota dewan sebagai bentuk kearifan lokal untuk meredakan potensi konflik. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan terkait langkah mediasi tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Edukasi mengenai hak-hak anak dan konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan harus terus digencarkan.
Polres Sumber Cirebon menangani kasus ini dengan serius, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.***
















