Ketika “Penyembuhan” Jadi Luka: HMJ BKPI STAIKu Soroti Manipulasi Berkedok Spiritualitas
KUNINGANSATU.COM,- Kasus yang kembali mencuat di tengah masyarakat ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. Praktik yang mengatasnamakan “penyembuhan aura negatif” justru berubah menjadi ruang manipulasi dan kekerasan yang melukai martabat kemanusiaan. Korban baik anak di bawah umur maupun dewasa tidak hanya mengalami kerugian fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam.
Sebagai mahasiswa Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI), kami memandang bahwa fenomena ini bukan sekadar tindak kriminal saja, melainkan bentuk penyalahgunaan kepercayaan (abuse of trust) yang berakar pada minimnya literasi psikologis, spiritual, dan kesehatan mental di masyarakat.
Pelaku memanfaatkan kondisi rentan korban ketakutan, kecemasan, dan kebutuhan akan solusi untuk membangun relasi kuasa yang timpang. Dalam perspektif konseling, ini adalah bentuk manipulasi yang sangat berbahaya, di mana korban dibuat percaya bahwa dirinya “bermasalah” agar bergantung pada pelaku.
Kami menegaskan bahwa:
-Proses penyembuhan yang sehat tidak pernah melibatkan paksaan, sentuhan tidak pantas, apalagi kekerasan.
-Penyembuhan yang benar menjunjung tinggi etika, keamanan, dan persetujuan (consent).
Tidak ada istilah penyembuhan yang mengorbankan harga diri dan integritas individu.
Kasus ini harus menjadi momentum refleksi bersama: bahwa kebutuhan akan “didengar dan disembuhkan” tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kami, HMJ BKPI STAIKu
Kami percaya bahwa setiap individu berhak merasa aman, dihargai, dan dilindungi bukan dimanipulasi. Karena sejatinya, penyembuhan bukan tentang kekuasaan, tetapi tentang kemanusiaan.
Oleh : Muhammad Daris mubarok
Div.Pendidikan HMJ BKPI STAIKu
















