Pa Nuzul Yeuh… Ada Anggota DPRD Terang-terangan Terlibat MBG

KUNINGANSATU.COM,- Tantangan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy SE, agar publik melaporkan jika ada anggota dewan yang terlibat proyek Makan Bergizi Gratis (MBG), kini dijawab oleh data. Fakta terbaru menunjukkan, seorang anggota DPRD justru terang-terangan tercatat sebagai mitra program tersebut.

Nama Doni Nur Kamaludin, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 asal Partai Golongan Karya (Golkar), muncul jelas dalam daftar resmi yang diterima redaksi Selasa (23/9/2025). Ia tercatat mewakili Yayasan Putri Pandawa Lima, yang menjadi mitra pelaksana MBG di wilayah Kecamatan Pasawahan.

Dalam Program MBG, yayasan berperan sebagai mitra pengelola dan pelaksana di lapangan. Mereka bertanggung jawab menyalurkan dana, memastikan kualitas makanan, serta bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk UMKM lokal. Tujuannya, memastikan distribusi makanan sehat sampai kepada sasaran yang tepat, yaitu para siswa penerima manfaat.

Keterlibatan ini menimbulkan sorotan tajam. Pasalnya, sesuai ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, anggota DPRD dilarang ikut serta dalam proyek yang sumber anggarannya berasal dari APBN maupun APBD. Sedangkan MBG merupakan program pemerintah pusat yang pendanaannya jelas bersumber dari APBN.

Hingga berita ini diturunkan, Doni Nur Kamaludin belum memberikan keterangan resmi terkait posisinya dalam yayasan yang menjadi mitra MBG tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPRD Nuzul Rachdy menegaskan pihaknya siap menindak apabila ada bukti valid.

“Silakan saja kalau ada data, sampaikan kepada kami, nanti akan kami tindaklanjuti,” kata Nuzul beberapa waktu lalu.

Dengan temuan data ini, publik kini menunggu langkah konkret DPRD. Akankah janji ketua dewan untuk menegur anggota yang terlibat benar-benar dilaksanakan, atau justru kembali menjadi polemik politik tanpa ujung?***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup